Kasus Korupsi Jiwasraya
Tiga Saksi Penuhi Panggilan, Enam Orang Mangkir, Kejagung Cegah 13 Lainnya ke Luar Negeri
Kejagung berhasil mendatangkan tiga dari sembilan saksi yang dipanggil. Selain itu Kejagung juga mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk 13 orang.
Editor:
Isvara Savitri
Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.
"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).(*)