Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung RI Tetapkan Lima Orang Menjadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung RI menetapkan lima tersangka kasus Jiwasraya. Berikut nama-namanya.

Editor: Isvara Savitri
Tribunnews.com
Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim menggunakan baju tahanan dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020). 

Pengacara Heru Hidayat, Susilo Aribowo mengaku kecewa dengan penahanan kliennya.

"Kami kecewa karena kliennya diperiksa sebagai saksi langsung ditetapkan tersangka," kata Susilo.

Dia juga menambahkan, pihaknya baru ditunjuk sebagai tim pengacara Heru.

Dia mengaku belum bisa bicara banyak mengenai pokok perkara.

"Sebelumnya Heru Hidayat datang tanpa pendampingan," kata dia.

Berdasarkan pantauan , Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim terlebih dahulu keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 18.30 WIB.

Hendrisman Rahim menggunakan baju tahanan dari Gedung Bundar mantan Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Ia menggunakan baju tahanan sama seperti tersangka sebelumnya.

Berselang lima menit, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Syahmirwan menyusul keluar dari Gedung Bundar dan masuk ke mobil tahanan berbeda.

Kedua tersangka keluar dari Gedung Bundar kejaksaan Agung RI dengan tangan terborgol.

Saat dicecar awak media dengan sejumlah pertanyaan, keduanya kompak bungkam.

Mereka tampak tertunduk dan berlalu menyusuri kerumunan awak media dan menuju mobil tahanannya masing-masing.

Kabarnya, keduanya akan ditahan ditempat yang berbeda-beda.

Hendrisman Rahim akan ditahan di Guntur Pangdam Jaya, Jakarta Timur dan Syahmirwan akan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.(*)

SUMBER: https://www.tribunnews.com/nasional/2020/01/14/kejaksaan-agung-tetapkan-lima-orang-jadi-tersangka-kasus-jiwasraya-berikut-nama-namanya?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved