Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi Jiwasraya

DPR RI Rencana Bentuk pansus Kasus Jiwasraya, YLKI: Siapa Jamin Uang Nasabah Kembali?

Sama seperti para nasabah Jiwasraya, YLKI tolak rencana DPR RI bentuk pansus. Hal ini dianggap tidak mampu menjamin pengembalian uang nasabah.

Editor: Isvara Savitri
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selain nasabah, rupanya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengkhawatirkan  pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

YLKI khawatir hal tersebut akan menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik dan tidak memberi jaminan pengembalian uang nasabah.

Maka, YLKI menegaskan agar penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) difokuskan pada upaya pengembalian uang nasabah saja.

"Siapa yang berani menjamin dengan pembentukan Pansus uang nasabah akan kembali? YLKI menegaskan orientasi penanganan kasus Jiwasraya adalah agar uang nasabah kembali, jangan sampai kisruh politik malah nasib nasabah terombang ambing," kata pengurus YLKI Agus Suyanto dalam Siaran Pers, Senin (13/1/2020).

Kemudian, jikapun pada akhirnya Pansus menyetujui bailout, bukan tidak mungkin hal itu akan menjadi bancakan baru layaknya kasus Century yang belum selesai hingga sekarang.

"Berkaca pada Century dulu, bailout yang dilakukan malah dibancak kembali. jadi kita khawatir kasus ini menguap begitu saja," ujar dia.

Karena itu, menurut Agus, DPR semestinya mendukung langkah-langkah penyelamatan Jiwasraya dan tidak menyeret kasus ini menjadi komoditas politik.

Sebagaimana diketahui, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyidik kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp 13,7 Triliun.

Sehubungan dengan upaya penyidikan, BPK pun telah melakukan pencekalan mulai dari mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan, Hary Prasetyo, Mantan Direksi Pemasaran, Dw Yong Adrian, hingga pelaku pasar modal yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrospautro.

Selain itu, BPK juga diketahui sedang membidik tindak tanduk General Manager Keuangan dan Produksi Jiwasraya, Syahmirwan dan Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Agustin Widhiastuti dalam dugaan korupsi ini.

Adapun mengenai skema pemulihan Jiwasraya, Pemerintah diketahui telah menyiapkan setidaknya tiga inisiatif yakni penjualan PT Jiwasraya Putra (anak perusahaan), menerbitkan obligasi subordinasi (subdebt) yang dapat dikonversi menjadi saham, dan membuat produk reasuransi dengan investor.(*)

SUMBER: https://nasional.kontan.co.id/news/ylki-pertanyakan-motif-dpr-membentuk-pansus-jiwasraya?page=all

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved