Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Komisoner KPU Terjaring OTT KPK

Caleg PDIP Tersangkut Kasus Suap Terkait PAW, Hasto: Partai Akan Memberikan Tindakan

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan tak ada pihak manapun yang bisa menegosiasikan hukum positif terkait PAW

Editor: David_Kusuma
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) saat bersama Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat, dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan tak ada pihak manapun yang bisa menegosiasikan hukum positif terkait pergantian antar waktu (PAW).

Hasto menjelaskan pengajuan PAW biasa dilakukan oleh partai dan bagian dari kedaulatan parpol. Pengaturannya juga secara rigid diatur oleh undang-undang dan peraturan perundang-undangan.

"Tidak ada satu pihak manapun baik partai politik, KPU yang bisa menegosiasikan hukum positif itu, baik partai politik, KPU," ujar Hasto, ditemui dalam Rakernas I PDIP, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).

Menurutnya, ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan komersialisasi atas legalitas PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil dari uji materi ke MA dan juga fatwa MA.

Bantah Dikejar KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Kebenaran yang Akan Menang

Maka, lanjutnya, pihak yang melakukan komersialisasi dan menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itulah yang seharusnya menjadi fokus dari kasus.

"Jadi persoalan PAW yang kemudian ada pihak-pihak yang kemudian melakukan negosiasi itu di luar tanggung jawab PDI Perjuangan. Partai akan memberikan tindakan sesuai dengan instruksi ketua umum dan juga peraturan partai sebagaimana terus kami lakukan. Dan juga saya sebagai sekjen bertanggung jawab terhadap hal tersebut," kata dia.

Politikus asal Yogyakarta tersebut berharap masalah ini tidak menjadi bias akibat adanya upaya pihak-pihak tertentu dengan setting agendanya.

PDI Perjuangan di Sulut Wait and See

Hasto juga mengatakan dalam konteks seperti ini, PDIP menjadi korban dari framing yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

"Ketika ada pihak-pihak yang kemudian sepertinya mendapatkan sebuah setting agenda termasuk adanya media tertentu, ya kami mengharapkan agar etika jurnalistik ini benar-benar dapat dijunjung tinggi, dipertanggungjawabkan," tandasnya.

Seperti dikutip dari tribunnews.com caleg PDIP Perjuangan Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Istri Nekat Selingkuh dengan Pria Lain saat Suami Tidur, Saat Terbangun Istri Dibacok hingga Tewas

Tautan Awal di Sini

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved