Komisoner KPU Terjaring OTT KPK
Caleg PDIP Tersangkut Kasus Suap Terkait PAW, Hasto: Partai Akan Memberikan Tindakan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan tak ada pihak manapun yang bisa menegosiasikan hukum positif terkait PAW
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan tak ada pihak manapun yang bisa menegosiasikan hukum positif terkait pergantian antar waktu (PAW).
Hasto menjelaskan pengajuan PAW biasa dilakukan oleh partai dan bagian dari kedaulatan parpol. Pengaturannya juga secara rigid diatur oleh undang-undang dan peraturan perundang-undangan.
"Tidak ada satu pihak manapun baik partai politik, KPU yang bisa menegosiasikan hukum positif itu, baik partai politik, KPU," ujar Hasto, ditemui dalam Rakernas I PDIP, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Menurutnya, ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan komersialisasi atas legalitas PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil dari uji materi ke MA dan juga fatwa MA.
• Bantah Dikejar KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Kebenaran yang Akan Menang
Maka, lanjutnya, pihak yang melakukan komersialisasi dan menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itulah yang seharusnya menjadi fokus dari kasus.
"Jadi persoalan PAW yang kemudian ada pihak-pihak yang kemudian melakukan negosiasi itu di luar tanggung jawab PDI Perjuangan. Partai akan memberikan tindakan sesuai dengan instruksi ketua umum dan juga peraturan partai sebagaimana terus kami lakukan. Dan juga saya sebagai sekjen bertanggung jawab terhadap hal tersebut," kata dia.
Politikus asal Yogyakarta tersebut berharap masalah ini tidak menjadi bias akibat adanya upaya pihak-pihak tertentu dengan setting agendanya.
• PDI Perjuangan di Sulut Wait and See
Hasto juga mengatakan dalam konteks seperti ini, PDIP menjadi korban dari framing yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
"Ketika ada pihak-pihak yang kemudian sepertinya mendapatkan sebuah setting agenda termasuk adanya media tertentu, ya kami mengharapkan agar etika jurnalistik ini benar-benar dapat dijunjung tinggi, dipertanggungjawabkan," tandasnya.
Seperti dikutip dari tribunnews.com caleg PDIP Perjuangan Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan
• Istri Nekat Selingkuh dengan Pria Lain saat Suami Tidur, Saat Terbangun Istri Dibacok hingga Tewas
Tautan Awal di Sini