Kasus Korupsi Bupati Sidoarjo
Penyidik KPK Geledah Rumah Bupati Sidoarjo, Temukan Uang dan Dokumen di Rumah Dinas
KPK menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah yang diduga menerima suap sebesar Rp 550 juta. Berikut beberapa hasil temuannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Sidoarjo pada Sabtu (11/1/2020).
Saiful diduga terlibat dalam kasus suap senilai Rp 550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok.
Dalam penggeledahannya penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah uang dan dokumen dari rumah dinas Saiful.
"(Giat penggeledahan di) rumah dinas/pendopo Bupati Sidoarjo, ditemukan dokumen dan uang rupiah dan mata uang asing (sementara proses penghitungan)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Selain rumah dinas Saiful, penyidik juga menggeledah kantor Bupati Sidoarjo, termasuk ruang kerja Saiful dan ruang Unit Layanan Pengadaan.
Di sana, penyidik mengamankan sejumlah dokumen.
Penggeledahan hari ini merupakan lanjutan dari penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (10/1/2020) kemarin di tiga lokasi yakni sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Sidoarjo, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, dan sebuah rumah di Desa Jati Sidoarjo.
Dalam kasus ini, Saiful diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok agar perusahaan milik Ibnu dapat mengerjakan proyek infrastruktur.
Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok.(*)