Berita Bolsel
Patut Dicontoh, 3 Agama di Kabupaten Ini Gelar Ibadah Subuh Secara Berdampingan
Komiten Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) untuk menjadikan Bolsel Kabupaten Religi patut diapresiasi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komiten Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) untuk menjadikan Bolsel Kabupaten Religi patut diapresiasi.
Pasalnya, pada Jumat (10/01/2020) Program Ibadah Subuh Berjamaah (PISB) yang biasanya hanya melibatkan umat islam, untuk perdana di tahun 2020, melibatkan tiga agama di Bolsel.
Bahkan digelar serentak di tiga rumah ibadah di Kawasan Perkantoran Panango, Bolsel, Sulawesi Utara.
Ini tentunya menjadikan PISB Perdana di 2020 ini sangat spesial.
Dimana pertama kalinya ASN Muslim, Kristen dan Hindu beribadah serentak di satu kawasan.
Hal ini bisa diwujudkan seiring telah difungsikannya gedung Gereja dan Pura di samping Masjid ‘Kubah Merah’ Amirul Mukminin yang sudah lebih dulu ada.

Bupati H. Iskandar Kamaru SPt berharap melalui momentum ini ASN Pemkab Bolsel terus istiqomah dalam beribadah dan dapat menjadi teladan kepada masyarakat.
”Agar nantinya visi Kabupaten Bolsel religius dapat terwujud," tegas Kamaru.
(Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)
BERITA TERPOPULER :
• Setelah Lina Meninggal Dunia, Ternyata Ini Isi Chat WhatsApp (WA) Teddy ke Rizky Febian Anak Sule
• Penggali Makam Lina Rasakan Hal Tak Biasa Ini Saat Angkat Jasad Mantan Istri Sule dari Liang Lahad
• Rekam Jejak Mari Pangestu, Senior Berkelas, Jagoan Jokowi yang Jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia
TONTON JUGA :
3 Agama di Kabupaten Ini Gelar Ibadah Subuh
Gelar Ibadah Subuh Secara Berdampingan
Program Ibadah Subuh Berjamaah
serentak di tiga rumah ibadah
tribunmanado.co.id
manado.tribunnews.com
Tiga Puskesmas di Bolsel Bakal Berstatus Rawat Inap |
![]() |
---|
Aplikasi E-Pers Diskominfo Bolsel Diminati Hingga ke Jawa Timur |
![]() |
---|
Kabupaten Bolsel Sulawesi Utara Segera Miliki Terminal Tipe A |
![]() |
---|
Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemdes Milangodaa Utara Hadirkan Program UMKM |
![]() |
---|
Siswa Kurang Mampu di Bolsel Bakal Masuk Tanggung Jawab Pemerintah Daerah |
![]() |
---|