Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI Dicap Teroris

Enam Ribu WNI di Luar Negeri Dituding Teroris, Mahfud Siap Pulangkan ke Indonesia

Mengejutkan. Ternyata banyak negara Indonesia yang berada di luar negeri telah dicap sebagai teroris

Editor: Aswin_Lumintang
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mengejutkan. Ternyata banyak negara Indonesia yang berada di luar negeri telah dicap sebagai teroris atau memiliki jejaring dengan gerakan terorisme internasional.

Hal ini membuat Negara Indonesia bersikap berhati-hati dalam memulangkan mereka.

Ilustrasi Terorisme
Ilustrasi Terorisme ((Shutterstock ))

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut terdapat 187 Warga Negara Indonesia (WNI) di Suriah yang teridentifikasi sebagai teroris.

Ia menjelaskan, mereka juga teridentifikasi terlibat dalam sebagai Foreign Terrorist Fighters (FTF) atau teroris asing yang berjejaring.

Hal itu disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol (Purn) Suhardi Alius dan Direktur Jenderal Unit Penanggulangan Terorisme Jepang Shigenobu Fukumoto terkait deradikalisasi dan jaringan teroris internasional di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (10/1/2020).

Kritik Bobotoh Terhadap Pergerakan Persib di Bursa Transfer: Hati-hati Kalau Ngambil Pemain Asing

Pangeran Harry dan Meghan Mundur dari Kerajaan Inggris, Diduga Karena Ratu Elizabeth Lakukan Ini

Djarot Buka Suara Terkait Kader PDI-P yang Terseret Kasus OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

"Itu kan sekarang jaringannya udah internasional misalnya soal FTF ya Foreign Terrorist Fighters itu banyak. Kita punya FTF itu banyak. Yang mesti kita pulangkan misalnya dari Suriah saja kita punya 187," kata Mahfud.

Tidak hanya itu, ia juga menyebut ada sekira lebih dari enam ribu WNI lainnya yang diidentifikasi sebagai teroris oleh sejumlah negara di dunia.

"Pokoknya lebih dari enam ribu warga kita di luar negeri yang sekarang diidentifikasi sebagai teroris oleh negara yang mereka datangi," kata Mahfud.

Terkait dengan pemulangan mereka ke Indonesia, Mahfud menyebutkan masih perlu membicarakannya dengan instansi dan negara lainnya.

Satu di antara alasannya adalah karena menyangkut keamanan di negara masing-masing.

"Sehingga di berbagai negara dan itukan harus dibicarakan bagaimana pemulangannya kalau dipulangkan berbahaya atau tidak," kata Mahfud.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved