Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Djarot Buka Suara Terkait Kader PDI-P yang Terseret Kasus OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK disebut menyeret dua kader PDI-P.

Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat yang juga Ketua Steering Commitee (SC), serta Ketua OC Kongres I Wayan Koster melaksanakan peninjauan lapangan terkait kesiapan Kongres V PDIP di Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, Jumat (2/8/2019). 

Firli menyebut KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.

Sementara itu informasi lebih lanjut tentang OTT ini akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.

Terkait penangkapan ini, KPU menyatakan bahwa pihaknya menunggu konfirmasi dari KPK.

"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK," ucap Komisioner KPU Ilham Saputra.

Update Terbaru - Realme 5i Rilis 15 Januari 2020, Simak Harga dan Spesifikasi Lengkapnya

Arwani Thomafi
Arwani Thomafi (Wahyu Aji/Tribunnews.com)

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menyesalkan OTT yang terjadi pada Wahyu Setiawan.

Komisi II disebut Arwani menghormati proses dan upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Persoalan hukum kita hormati dan mendukung upaya penegakan hukum."

"Tapi apa yang terjadi jika ini benar terbukti, kita menyesalkan," kata Arwani, Rabu (8/1/2020) dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Arwani meminta komisioner KPU pusat dan daerah tetap fokus bekerja.

Apalagi gelaran Pilkada 2020 semakin dekat.

Selain itu, Arwani menyebut kejadian yang menimpa Wahyu Setiawan harus menjadi peringatan keras.

Terutama, bagi penyelenggara Pemilu untuk tak main-main dalam bekerja.

"Ini tentu warning, peringatan bagi kita semua, bagi teman-teman penyelenggara pemilu untuk tidak main-main. Tentu terlepas kita hormati asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Subscribe Youtube Tribun Manado Official

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved