Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Belasan Anak Lelaki Dicabuli Pria ZL, Dimingi Ajang Pencarian Bakat, Barang Bukti Sabun Diamankan

Polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan belasan anak laki-laki berinisial ZL (49). Pengungkapan kasus ini terungkap

Editor: Rhendi Umar
Ilustrasi (INT) /Kabar News
Ilustrasi Pencabulan Pria 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi berhasil menangkap pelaku pencabulan belasan anak laki-laki berinisial ZL (49).

Pengungkapan kasus ini terungkap, setelah salah satu korban melapor kepada pihak kepolisian.

Kapolres Singkawang, Kalimantan Barat, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Tri Prasetyo menerangkan kronologi dan modus pelaku. 

"Saat itu, Selasa (27/11/2019), korban lewat di depan salah satu rumah ibadah di Kota Singkawang, dengan menggunakan sepeda dan dihentikan oleh pelaku," kata Tri Prasetyo, Kamis (9/1/2020) malam.

Setelah korban berhenti, pelaku mengeluarkan "jurusnya" dengan mengatakan, korban akan diikutsertakan dalam ajang pencarian bakat.

Tersangka ZL (49) saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis (9/1/2020).
Tersangka ZL (49) saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Singkawang, Kalimantan Barat, Kamis (9/1/2020). (dok Polres Singkawang)

Begini Niat, Hukum, Bacaan, dan Tata Cara Salat Khusuf saat Gerhana Bulan pada 11 Januari 2020

Setelah korban bersedia, langsung dibawa masuk ke dalam rumah ibadah dan disuruh buka baju, lalu dicabuli.

Tri Prasetyo menjelaskan, dari pemeriksaan, ada banyak tempat yang digunakan pelaku untuk mencari mangsanya.

Namun, modusnya seragam, yakni diajak untuk ikut ajang pencarian bakat.

"Banyak tempatnya. Pelaku sampai tidak ingat. Tapi semua korbannya anak sekolah mulai dari SMP hingga SMA," terangnya.

Diberitakan, aparat Polres Singkawang, Kalimantan Barat menangkap pria berinisial ZL (49) atas dugaan pencabulan terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur.

Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Tri Prasetyo mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan salah satu korban yang mengaku dirudapaksa pelaku di salah satu rumah ibadah di Kota Singkawang.

"Kejadian itu pada Selasa 27 November 2019 sekitar pukul 17.00 WIB," kata Tri Prasetyo saat dihubungi Kamis (9/1/2020).

Peringatan Dini BMKG Hari Ini Jumat 10 Januari 2020, Wilayah Ini Waspada Berpotensi Gelombang Tinggi

Dari laporan itu, Satuan Unit PPA dan Satuan Buser Polres Singkawang langsung menggelar penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dilakukan analisa dan gelar perkara, pada Selasa (7/1/2020), pelaku diketahui berada di rumah ibadah yang menjadi tempat melampiaskan nafsunya.

"Anggota langsung ke sana dan menangkap pelaku. Diamankan pula sabun yang digunakan pelaku untuk mencabuli korban," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved