OTT KPK
Menyusul OTT Wahyu Setiawan, Ruang Kerja Komisioner KPU Itu Disegel
Menyusul penangkapan Wahyu Setiawan, hari ini ruang kerja Komisioner KPU itu sudah disegel KPK. Ketua KPU RI Arief pasrahkan semua proses kepada KPK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Menyusul Operasi Tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020), pagi ini ruang kerja Komisioner KPU tersebut disegel.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengonfirmasi penyegelan yang dilakukan KPK.
Ilham mengatakan anggota KPK sudah datang ke kantor KPU RI yang terletak di Jalan Imam Bonjol, menteng, Jakarta Pusat.
"Sudah (disegel)," kata Ilham lewat pesan singkat, Kamis (9/1/2020).
Hal senada juga disampaikan Komisioner KPU RI lainnya, Viryan Aziz. "Iya benar (sudah disegel)," ucapnya.
Adapun selama beberapa bulan belakangan, gedung KPU RI tengah dalam renovasi.
Sementara, aktivitas para pimpinan dan ruang kerjanya dipindah ke Wisma Bank Indonesia, tepat di sebelah kanan gedung KPU RI.
Dua orang petugas pengamanan dalam (Pamdal) berpakaian serba hitam menjaga gerbang Wisma Bank Indonesia.
Keduanya nampak saut-menyaut lewat perangkat walkie talkie dengan petugas yang berjaga di dalam.
Awak media pun tidak diperkenankan masuk ke dalam area wisma, apalagi mengecek ke ruang kerja para komisioner.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan ditangkap KPK pada Rabu (8/1) kemarin.
Ketua KPU RI Arief Budiman cukup kaget ketika mendengar kabar tersebut.
Untuk mengonfirmasi hal itu, empat orang komisioner KPU RI menyambangi kantor KPK semalam.
Dari kunjungan tersebut, Arief, Ilham Saputra, Pramono Ubaid dan Hasyim Asy'ari mendapat keterangan, salah seorang komisioner berinisial WS ditangkap.
WS malam itu sedang dimintai keterangan, dan statusnya akan diumumkan dalam 1x24 jam.
"Kami mempercayakan sepenuhnya proses selanjutnya pada ketentuan hukum yang berlaku biarkan aparat penegak hukum nanti yang menindakanlanjuti proses itu," ungkap Arief.(*)