Kasus Jiwasraya
Jiwasraya Kritis, Pengamat Asuransi Beri Tiga Skema Selamatkan Perseroan
Selain didesak untuk fokus pembayaran polis nasabah, Irvan rahardjo selaku Pengamat Investor juga berikan tiga skema untuk selamatkan perseroan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - PT Asuransi Jiwasraya yang bermasalah didesak untuk fokus dan segera menyelesaikan pembayaran polis nasabah yang nilainya mencapai Rp 12,4 triliun pada Desember 2019.
Pengamat Asuransi, Irvan Rahardjo mengaku setuju dengan Kementerian BUMN yang menganggap pembentukan panitia khusus untuk menyelesaikan masalah di Jiwasraya masih belum diperlukan.
"Kalau dilanjutkan dengan pansus dikhawatirkan menjadi bola liar yang akan terjadi tarik menarik kepentingan. Lebih baik fokus penyelesaian masalah dengan segera membayar polis kepada nasabah," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Sementara itu, Irvan menjelaskan, saat ini ada tiga inisiatif atau skema yang disiapkan Jiwasraya guna menyelamatkan perseroan.
Ketiga skema tersebut yakni penjualan anak perusahaan PT Jiwasraya Putra, menerbitkan obligasi subordinasi yang dapat dikonversi menjadi saham, dan membuat produk reasuransi dengan investor.
Terkait dengan anak usaha, lanjutnya, saat ini pemerintah tengah dalam proses due dilligence pada lima calon investor yang tertarik mengambil alih anak usaha PT Jiwasraya Putra.
Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bersabar dan menunggu proses hukum yang tengah berjalan saat ini oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Adapun jika para anggota DPR ngotot untuk membentuk pansus, hal itu dinilanya dapat mempengaruhi proses penyelamatan yang tengah dilakukan oleh perusahaan.
"Iya sangat pengaruh," pungkas Irvan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/10-orang-dicekal-terkait-skandal-jiwasraya.jpg)