Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Jiwasraya

Jaksa Agung Ungkap Kasus Jiwasraya Secara Detail: Kerugian Negara Hingga Belasan Triliun

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memastikan institusinya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memiliki persiapan dalam pengungkapan pelaku kasus

Editor: Rizali Posumah
Tribunnews.com
ST Burhanuddin berikan keterangan lebih lanjut tentang kasus Jiwasraya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (8/1/2020). 

Kemudian di 2017 dikatakan Agung, diketahui Jiwasraya membukukan laba Rp 360,6 miliar. Namun kala itu perseroan memperoleh opini tidak wajar akibat ada kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.

"Jika dilakukan sesuai ketentuan maka perusahaan dinyatakan rugi," ujarnya.

Tahun 2018, Jiwasraya juga membukukan kerugian 15,3 triliun. Hingga September diperkirakan rugi 13,7 triliun. Hingga November 2019, AJs (Asuransi Jiwasraya) mengalami negatif equity Rp 27,2 triliun.

"Kerugian itu disebabkan karena AJs menjual produk saving plan dengan cost of fund yang tinggi di atas bunga deposito yang dilakukan secara massif sejak 2015.Dana dari saving plan tersebut diinvestasikan ke produk saham dan reksa dana yang berkualitas rendah yang. Hingga berujung gagal bayar," ujarnya.

Di Senayan, Wakil Ketua DPR fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan secara informal ada tiga fraksi di DPR yang mengajukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.

Namun, kepastian pembentukan Pansus akan ditetapkan usai masa reses berakhir. Sementara rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai justru bisa jadi tempat berlindung aktor intelektual perampok PT Asuransi Jiwasraya.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati mengungkapkan, Pansus Jiwasraya dikhawatirkan semakin memperkeruh permasalahan yang ada. Karena itu, Anis menegaskan tidak akan membiarkan aktor intlektual perampok Jiwasraya menunggangi Pansus yang akan bergulir.

"Kami tidak akan memberi celah kepada aktor intelektual untuk memanfaatkan atau berlindung dibalik kekuatan Pansus," ujarnya

Selain itu, ia menyampaikan, Pansus dapat mengganggu proses bisnis untuk pemulihan likuiditas perusahaan supaya dapat memenuhi klaim polis nasabah.

Anis menambahkan, legislatif akan mengawal agar proses hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat berjalan independen.

"PKS konsisten mengawal aspek pidana yang ditangani Kejagung agar berjalan independen," pungkasnya.

Dalam perjalanan kasus ini, Kejaksaan Agung RI dalam kasus ini telah memeriksa sebanyak 16 saksi terkait kasus tersebut.

Mereka berasal dari bekas pejabat maupun masih jadi petinggi Jiwasraya dan dari pihak swasta.

Berikut nama-nama saksi yang telah diperiksa oleh Jiwasraya:

1. Direktur Utama PT Trimegah, Stephanus Turangan

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved