Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Jiwasraya

Jaksa Agung Ungkap Kasus Jiwasraya Secara Detail: Kerugian Negara Hingga Belasan Triliun

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memastikan institusinya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memiliki persiapan dalam pengungkapan pelaku kasus

Editor: Rizali Posumah
Tribunnews.com
ST Burhanuddin berikan keterangan lebih lanjut tentang kasus Jiwasraya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (8/1/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memastikan institusinya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memiliki persiapan dalam pengungkapan pelaku kasus Jiwasraya.

Pihaknya dan BPK melakukan investigasi kasus ini secara detail.

"Terakhir, kami melakukan beberapa penggeledahan terhadap beberapa objek sekitar 13 yang telah kami geledah, kami lakukan secara silent (diam-diam). Karena jujur, saya tidak ingin terlalu terbuka," kata Burhanuddin di kantor BPK, Rabu (8/1).

Ia memastikan dalam waktu dua bulan, Kejagung akan mengungkap betul siapa dalang di balik kerugian negara dalam kasus Jiwasraya ini.

Burhanuddin berujar waktu dua bulan diambil karena kompleksitas dalam investigasi Jiwasraya ini.

"Transaksi yang yerjadi hampir 5 ribu transaksi lebih dan itu memerlukan waktu. Kami tidak ingin gegabah dan teman-teman dari BPK sangat membantu kami. Kami tidak bisa membuka terlebih dahulu, karena kami ingin betul-betul fix bahwa kerugiannya sudah tahu," ujarnya.

Dari hasil penyidikan sementara, Burhanuddin mengungkapkan, kerugian negara yang ditaksir asuransi Jiwasraya mencapai lebih dari Rp13,7 triliun hingga Agustus 2019.

"PT Jiwasraya sampai dengan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara Rp13,7 triliun. Ini merupakan perkiraan awal dan diduga akan lebih dari itu," kata Burhanuddin.

"Dari proses penyidikan itu, dia bilang, pihaknya juga mengendus adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip hati-hati yang dilakukan PT Jiwasraya yang telah banyak investasi aset-aset risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi," tuturnya.

Adapun rinciannya, penempatan 22,4 persen saham sebesar Rp5,7 triliun dari aset finansial.

Detilnya, 95 persen saham ditempatkan pada perusahaan dengan kinerja buruk, dan sisanya pada perusahaan dengan kinerja baik.

Selanjutnya, adapula dana yang ditempatkan sebesar 59,1 persen reksadana senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial.

Di sana, 98 persen dari jumlah tersebut dikelola manager investasi yang juga berkinerja buruk dan sisanya berkinerja baik.

Kepala BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, Jiwasraya pada 2006 memanipulasi laporan keuangan dari rugi menjadi untung.

"Meski 2006 masih laba, tapi itu laba semu akibat rekayasa akuntansi di mana sebenarnya perusahaan rugi," kata Agung.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved