Gosip Artis
Jadi Tersangka Kasus KDRT, Nikita Mirzani Minta Izin Polisi Untuk Umroh, Bagaimana dengan Kasusnya?
Berkas kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief lengkap dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nikita Mirzani kini tengah menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.
Namun, kasusnya masih berlanjut.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani jadi tersangka atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Tak terima diduga mendapatkan KDRT, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Berkas kasus KDRT pun sudah rampung atau P21 tahap dua dan Niki akan dilimpahkan ke Kejaksaan bersama berkasnya.
Kepergian wanita yang akrab disapa Niki itu rupanya sudah diketahui oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya mengatakan bahwa Niki sudah meminta izin kepada penyidik untuk pergi umroh.
Permohonan izin Niki disampaikan ketika mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dalam panggilan kedua, mengenai pelimpahan berkas ke Kejaksaan.
"Penyidik sudah menerima bukti visa dan tiketnya. Karena awalnya dia (NM) kita panggil pertama tapi tidak datang alasannya karena umroh namun tidak dilengkapi bukti," kata Andi Sinjaya yang ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
"Maka penyidik memanggil untuk kedua kalinya dan NM memberikan bukti tersebut," tambahnya.
Andi Sinjaya menilai langkah meminta izin janda tiga anak itu sama saja koorperatif dengan proses hukum yang sedang berlaku saat ini.
"Sejauh ini dia menyampaikan bukti yang menurut penyidik bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Dalam visa dan tiket umroh bekas istri Sajad Ukra itu, tertera ibadah umroh akan berakhir pada akhir Januari 2020.
Setelahnya Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Niki kembali.
"Iya tentu dipanggil lagi, karena prosedurnya harus dilakukan.
"Akan kita panggil dan limpahkan atau serahkan ke kejaksaan. Sudah kami jadwalkan sekitar tanggal 20-an Januari 2020," ujar Andi Sinjaya. (ARI)
Nikita Tak Dicekal ke Luar Negeri?
Sebelumnya Wartakotalive melaporkan Nikita Mirzani sempat dicekal usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kini Nikita Mirzani tinggal menunggu waktu dipanggil kejaksaan setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap (P21).
Akankah Nikita kembali dicekal berpergian ke luar Indonesia?

"(Nikita Mirzani sempat dicekal) Tempo hari kita ada khawatiran saja (pergi ke luar Indonesia)," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya, Senin (16/12/2019).
Jika kembali kooperatif menjalani proses hukum, bisa jadi Nikita Mirzani tidak dicekal saat pergi ke luar Indonesia.
"Kita lihat nanti," kata Andi Sinjaya.
Berkas kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief lengkap dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menyatakan lengkap berkas pemeriksaan Nikita Mirzani itu, Selasa (6/8/2019).
Berkas tercatat dengan nomor perkara /75/1189/VIII/2019/Satreskrim.
Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan KDRT medio Juli 2018.
Dugaan KDRT terjadi saat Nikita Mirzani dan Dipo Latief masih sah sebagai pasangan suami dan istri.
Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka kasus tersebut pada pertengahan 2019. (Tribunnews/Nurul Hanna)
Mangkir Panggilan Polisi, Nikita Mirzani Ketahuan Datangi Korban Banjir
Presenter dan bintang film Nikita Mirzani (33) tidak memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani akan segera diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief, bekas suaminya.
Kompol Indah Lina, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, membenarkan mangkirnya Nikita Mirzani.
"Hari ini NM (Nikita Mirzani) sudah dipanggil sebagai tersangka untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kompol Indah Lina saat dihubungi lewat pesan singkat, Kamis (2/1/2020).
Menurut Indah Lina, Nikita Mirzani tidak bisa memenuhi panggilan polisi dengan alasan ada persiapan ibadah umrah.
Namun dari media sosialnya diketahui, Nikita Mirzani sedang menyambangi korban banjir di kawasan Ciledug, Tangerang, Kamis sore.
Nikita Mirzani memilih mangkir dari panggilan polisi.
Janda 3 anak yang akrab disapa Niki itu mengunggah kegiatannya ketika mendatangi korban banjir di laman Instagramnya.
Janda Dipo Latief dan Sajad Ukra ini membagikan uang Rp 20 juta ke korban banjir.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka setelah Dipo Latief melaporkannya terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dugaan itu terjadi selama mereka menikah sejak Februari 2018.
Saat masih terikat pernikahan, Nikita Mirzani diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Dipo Latief.
Mereka bercerai pada 7 Oktober 2019.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nikita Mirzani Minta Izin ke Polisi untuk Umroh dan Setelahnya Dilimpahkan ke Kejaksaan