Gosip Artis
Jadi Tersangka Kasus KDRT, Nikita Mirzani Minta Izin Polisi Untuk Umroh, Bagaimana dengan Kasusnya?
Berkas kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief lengkap dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nikita Mirzani kini tengah menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.
Namun, kasusnya masih berlanjut.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani jadi tersangka atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Tak terima diduga mendapatkan KDRT, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Berkas kasus KDRT pun sudah rampung atau P21 tahap dua dan Niki akan dilimpahkan ke Kejaksaan bersama berkasnya.
Kepergian wanita yang akrab disapa Niki itu rupanya sudah diketahui oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya mengatakan bahwa Niki sudah meminta izin kepada penyidik untuk pergi umroh.
Permohonan izin Niki disampaikan ketika mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dalam panggilan kedua, mengenai pelimpahan berkas ke Kejaksaan.
"Penyidik sudah menerima bukti visa dan tiketnya. Karena awalnya dia (NM) kita panggil pertama tapi tidak datang alasannya karena umroh namun tidak dilengkapi bukti," kata Andi Sinjaya yang ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
"Maka penyidik memanggil untuk kedua kalinya dan NM memberikan bukti tersebut," tambahnya.
Andi Sinjaya menilai langkah meminta izin janda tiga anak itu sama saja koorperatif dengan proses hukum yang sedang berlaku saat ini.
"Sejauh ini dia menyampaikan bukti yang menurut penyidik bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Dalam visa dan tiket umroh bekas istri Sajad Ukra itu, tertera ibadah umroh akan berakhir pada akhir Januari 2020.
Setelahnya Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Niki kembali.
"Iya tentu dipanggil lagi, karena prosedurnya harus dilakukan.