Sulawesi Utara
Felly Runtuwene : Perusahaan Lapor Upah Pekerja Tak Sesuai Fakta, Laporkan!
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengimbau perusahaan agar melaporkan upah pekerja ke BPJamsostek sesuai yang dibayarkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengimbau perusahaan agar melaporkan upah pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sesuai yang dibayarkan.
Katanya, upah atau gaji yang dilaporkan tak sesuai dengan fakta merugikan pekerja.
"Sebab manfaat yang mereka terima, khususnya Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun tentu tak sebagaimana mestinya," kata Felly di sela-sela kunjungannya ke BPJamsostek Cabang Manado, Rabu (09/01/2020).
Ia meminta BPJamsostek lebih teliti dan tak segan untuk meminta data upah sebenarnya demi kepentingan peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
"Kami akui masih banyak yang tidak melaporkan upah tak sesuai. Jika ada yang begitu, laporkan ke kami.
Kalau tidak dilaporkan, siapa yang tahu?" kata legislator Senayan asal Sulut ini.
Karena itu, kata Felly, dirinya turun menyerap aspirasi masyarakat untuk mengetahui fakta lapangan.
"Seperti apa mereka laporkan, gajinya berapa, berapa yang dilaporkan," kata Felly.
Sementara, Kepala BPJamsostek Cabang Manado, Hendrayanto mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan perusahaan agar tak memangkas hak karyawan.
"Jika perusahaan peduli pekerjanya, pasti jujur," katanya
Perusahaan Lapor Upah Pekerja Tak Sesuai Fakta
Felly Estelita Runtuwene
tak segan untuk meminta data upah sebenarnya
menyerap aspirasi masyarakat
tribunmanado.co.id
manado.tribunnews.com
Kemendag Kembali Jalin Kerja Sama dengan Perhotelan dan Perbankan, Dorong Pemberdayaan UMKM |
![]() |
---|
Danlantamal VIII Ikuti Rasko Koarmada II Secara Virtual |
![]() |
---|
Usung 'Bentenan', DJKN Suluttenggomalut Bertekad Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi |
![]() |
---|
K2SI dan ODC Jatim Peduli, Bawa Bantuan untuk Korban Banjir Manado |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Termuda asal Sulut Ini Belum Pakai Gajinya untuk Kepentingan Pribadi |
![]() |
---|