Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prabowo Bilang Bukan Lembek soal Natuna, Begini Alasannya, Tuding Menteri Retno

Banyaknya orang termasuk politisi tanah air yang berpendapat bahwa Menhan Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto

Editor: Aswin_Lumintang
Kompas.com
Dahnil Anzar Simanjuntak, juru bicara Menhan, Letjen (Purn) Prabowo Subianto 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Banyaknya orang termasuk politisi tanah air yang berpendapat bahwa Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto bersikap lembek soal perairan Natuna, langsung dijawab pihak Kemenham.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Inilah momen KRI Tjiptadi-381 mengusir kapal Coast Guard China untuk keluar ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Internasional Laut Natuna Utara. Peristiwa ini terjadi pada 30 Desember 2019. Sebelumnya, China Coast Guard tengah mengawal aktivitas perikanan.
Tangkap Layar YouTube KompasTV Inilah momen KRI Tjiptadi-381 mengusir kapal Coast Guard China untuk keluar ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Internasional Laut Natuna Utara. Peristiwa ini terjadi pada 30 Desember 2019. Sebelumnya, China Coast Guard tengah mengawal aktivitas perikanan. (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

 

Hal ini diutarakan Staf Khusus Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak kembali menekankan sikap Menhan Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto terhadap permasalahan di perairan Natuna.

"Simak dengan baik, maka penjelasan saya clear, dengan jalan diplomasi," ujar Dahnil.

Menurut dia, tidak ada perbedaan sikap antara Prabowo maupun menteri-menteri lain dalam konteks Natuna. Sikap itu pun telah disampaikan secara resmi melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, Dahnil menjelaskan langkah-langkah yang sedang dilakukan Prabowo dalam menyikapi situasi terkini di perairan Natuna. Salah satunya adalah memaksimalkan kesiapan armada KRI.

"Pak Prabowo harus menyelesaikan banyak hal," kata Dahnil.

Idealnya, lanjut dia, KRI tidak boleh maju ke depan, melainkan coast guard, polisi air, maupun kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Posisi Kemhan dan militer dalam hal ini tidak muncul secara demonstratif.

DAFTAR Rudal Balistik Yang Dimiliki Iran dan Amerika Serikat, Jangkauan 2000 dan 13.000 Kilometer

Hakim PN Medan Dihabisi Istri Sendiri, Perceraian jadi Pemicu hingga Tewas di Area Kebun Sawit

Wow! Promo Makanan Dari Aston Manado Hotel Mengawali Tahun 2020

"Tapi yang lucu kita punya noisy yang luar biasa, yang harus bertindak Kemhan, militer, (itu) perspektf yang keliru. Ke depan diplomasi, coast guard, Bakamla, KKP, dan sebagainya," ujar Dahnil.

Tensi diplomatik antara Indonesia dan China beberapa waktu belakangan memanas. Ini lantaran invasi kapal-kapal asal Negeri Tirai Bambu di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Merespons situasi itu, Menko Polhukam Mahfud MD memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (3/1/2020) siang. Selepas rapat, Menlu RI Retno Marsudi menyampaikan menyampaikan 4 poin sikap resmi sebagai respons atas tindakan China.

Berikut adalah 4 poin sikap RI atas klaim China soal Natuna:

Pertama, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok (China) di wilayah ZEE Indonesia

Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui UNCLOS 1982

Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu part (anggota) dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati, implementasi dari UNCLOS 1982

Keempat, yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum Internasional terutama UNCLOS 1982.

Karena itu, pemerintah Indonesia tidak akan menyerah dan bersikap tegas terkait penyerobotan warga asing di perairan Natuna tersebut.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved