Berita Terkini
Dua Kasus Perceraian Ini Berujung Sampai Bongkar Rumah
Perempuan asal Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur inisial SE telah 10 tahun bekerja di Malayasia sebagai Tenaga Kerja Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perempuan asal Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur inisial SE telah 10 tahun bekerja di Malaysia sebagai Tenaga Kerja Indonesia.
Sekembalinya dari Tanah Air akhir tahun lalu, SE mengajukan gugat cerai pada SS, suaminya. Permintaannya itu ditolak oleh suami.
SS sendiri selama ini tinggal bersama seorang anaknya yang masih kelas 6 SD di rumah yang dibangun bersama-sama dengan istrinya, di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Karena sang istri terus mendesak untuk bercerai, sang suami pun meminta ganti rugi pembangunan sebesar Rp 200 juta.
Namun sang istri menyepakati menggantinya sebesar Rp 40 juta.
Sayangnya hasil kesepakatan dimediasi pertama gagal. Dimediasi kedua sang istri tidak menyanggupi ganti rugi yang ditawarkan sebelumnya.
Ia pun berkata agar suaminya membongkar rumah tersebut, apabila tetap meminta uang ganti rugi.'
Mereka kemudian membuat surat pernyataan dibubuhi materai 6000 yang berisi kesepakatan membongkar rumah.
Surat tersebut ditandatangani pada 31 Desember 2019
Kepala Desa Tasikmadu Wignyo Handoyo mengatakan pemerintah desa sempat melakukan mediasi agar rumah tersebut tidak dibongkar karena bisa diwariskan pada anaknya.
Kabupaten Ini Jalani Roda Pemerintahan Tanpa Bupati, Wabup dan Sekda, Gubernur Angkat Bicara |
![]() |
---|
Jokowi Serahkan 12 Barang Gratifikasi Rp 8,7 Miliar dari Raja Salman, Resmi Jadi Milik Negara |
![]() |
---|
Terus Menumpuk, Utang Membengkak Capai Rp 5.803 Triliun, Menkeu: Indonesia Masih Relatif Moderat |
![]() |
---|
RESMI, VTube dan Tik Tok Cash Diblokir Pemerintah, Terindikasi Lakukan Skema Money Game |
![]() |
---|
Perselingkuhan Berujung Maut, Tepergok Bareng Istri Orang, Rohmansah Tewas 3 Jam Setelah Digerebek |
![]() |
---|