News
Demi Melancarkan Aksinya Reynhard Sinaga Pakai Obat dengan Efek GHB untuk Bius Korbannya
Kedua senyawa tersebut tidak memiliki warna dan cenderung tidak memiliki rasa sehingga rasanya tersamarkan ketika dicampur dengan minuman beralkohol.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Reynhard Sinaga (36), Warga Negara Indonesia (WNI), dihukum penjara seumur hidup, maksimal 30 tahun, oleh Manchester Crown Court pada Senin (6/1/2020).
Ia terbukti bersalah atas 159 kasus pemerkosaan.
Juga serangan seksual terhadap 48 korban pria, dalam kurun waktu dua setengah tahun selama 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Reynhard kemudian memasukkan obat yang dicurigai adalah GHB (gamma-hydroxybutyrate).
GHB (gamma-hydroxybutyrate)
Pakar Adiksi dan Peneliti Obat-obatan Terlarang dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN) Jakarta, dr Hari Nugroho, mengatakan GHB marak digunakan di Eropa sekitar 1990-an.
“Biasanya digunakan di klub atau tempat hiburan malam,” tutur dr Hari kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2020).
dr Hari menjelaskan, GHB merupakan zat psikoaktif yang menyerang saraf (neurotransmitter).
Efeknya sama seperti ketika orang minum alkohol.

“Efeknya bikin teler, bikin rileks. Kalau digunakan sampai overdosis bisa mengganggu tingkat kesadaran, juga mengganggu pernapasan yang berakibat kematian,” tambahnya.
Sosok Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga Pakai Obat dengan Efek GHB untuk B
Obat dengan Efek GHB
GHB (gamma-hydroxybutyrate)
GHB dalam kasus Reynhard Sinaga
tribunmanado.co.id
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto Rindukan Profesi Wartawan |
![]() |
---|
Malam Ini Ada Bulan Purnama Salju, Jangan Lewatkan Super Snow Moon, Videonya Viral |
![]() |
---|
Ibu dan Anak Tewas Terbakar, Muji Masuk Kembali ke Dalam Rumah dan Tak Kembali |
![]() |
---|
Curhat Kusmiyati, Ditipu Tetangga Rp 200 Juta Agar Anak Jadi PNS, Ngutang di Bank: Semua Bohong . . |
![]() |
---|
Kakek Paksa Cucu Perempuan dan Pria Tetangga Agar Berhubungan di Depannya, Dimingi Uang 30 Ribu |
![]() |
---|