News
159 Kasus Pemerkosaan Dilakukan Oleh Reynhard Sinaga, Selama 2,5 Tahun Aksinya Dijalankan
Selain kasus pemerkosaan, Reynhard juga dilaporkan melakukan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Reynhard Sinaga terbukti salah dalam 159 kasus pemerkosaan.
Reynhard Sinaga, pria berasal dari Indonesia menjadi perhatian publik Inggris.
Reynhard dikabarkan dihukum seumur hidup lantaran terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan.
Selain kasus pemerkosaan, Reynhard juga dilaporkan melakukan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Dilansir The Guardian, di antara 159 kasus tersebut, ada 136 dakwaan pemerkosaan dengan kasus berulang.
• Kini Hidup Bahagia Bersama Mulan Jameela, Ahmad Dhani Dulu Ungkap Perbedaan Mulan dan Maia Estianty
Tindakan bejat Reynhard tersebut direkam melalui dua kamera gawai.
Melalui pemberitaan The Guardian, diketahui pihak kepolisian saat ini belum mengidentifikasi 70 korban lainnya.
Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan jangka waktu minimal 30 tahun, pada Senin (6/1/2020).
Ia mengklaim, para korbannya menikmati fantasi seksual bersamanya.

Empat juri di Manchester Crown Court dengan suara bulat menolak pembelaan Reynhard tersebut.
Di rekaman video yang berasal dari gawai Reynhard, dapat dilihat dan didengar suara dengkuran dari para korbannya bahwa mereka tengah mendengkur (tidur) saat Reynhard melakukan aksi bejatnya.
Dikutip dari Kompas.com, Reynhard datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007.
Saat itu ia berumur 24 tahun.
Ia tinggal selama 10 tahun, hingga ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa (2/6/2017).
Selain membayar biaya kuliah, sang ayah disebut membiayai apartemen Reynhard di Montana House, tempat di mana dia mengintai calon korbannya.
• Ramalan Zodiak Besok Rabu 8 Januari 2020: Libra Butuh Udara Segar, Scorpio Mulai Kontrol Emosi
Bukti Kejahatan Reynhard
Bukti kejahatan Reynhard Sinaga, pelaku pemerkosaan terbesar di Inggris, dilaporkan mencapai 3 terabite.
Pria asal Indonesia itu dihukum seumur hidup setelah terbukti dalam 159 kasus pemerkosaan, dan serangan seksual terhadap 48 pria.
Reynhard Sinaga melakukan kejahatannya itu selama dua setengah tahun, selama rentang 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Polisi menyebut Reynhard, yang berada di Inggris dalam rangka berkuliah, terhubung kepada korban yang jumlahnya diyakini lebih dari 190 orang.
Dalam sidang, diperdengarkan keterangan bagaimana pria 36 tahun berpura-pura baik dengan menawarkan minum atau tempat tidur kepada korban.
Dilansir The Independent, Senin (6/1/2020), Hakim Suzanne Goddard mendeskripsikan Reynhard sebagai "predator setan seksual".
"Salah satu korbanmu menyebutmu monster. Skala dan dahsyatnya kejahatan yang engkau lakukan menggambarkannya," ujar Goddard.
Reynhard Sinaga tertangkap ketika salah satu korbannya sadar, dan melakukan perlawanan sebelum ponselnya disita polisi.
Dia disebut pelaku pemerkosaan terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah hukum di Inggris, di mana Hakim Goddard merekomendasikan dia menghabiskan hukuman minimal 30 tahun.
Klaim Reynhard bahwa hubungan seks itu dilakukan atas dasar suka sama suka dianggap tak masuk akal oleh Jaksa Penuntut Iain Simkin.
Simkin mendasarkan argumentasinya dari bukti video, yang memperlihatkan salah satu korban pemerkosaan mendengkur ketika diperkosa Reynhard.
Ketika Kepolisian Manchester Raya melakukan pemeriksaan, mereka menemukan bukti kejahatan Reynhard yang mencengangkan.
• Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Selasa 7 Januari 2020: Daerah Ini Waspada Potensi Hujan Petir
Polisi menyita barang bukti 3,29 terabite berisi rekaman ketika Reynhard memerkosa korbannya, atau setara dengan 250 DVD.
Juri persidangan yang sempat menonton sejumlah adegan tersebut dilaporkan sampai harus melakukan layanan konseling.
Wakil Kepala Jaksa North West Ian Rushton berujar, dia tidak meragukan bahwa Reynhard bakal terus melakukan aksinya jika tidak ditangkap.
Rushton menjelaskan, dengan sikap baiknya Reynhard membujuk para korban untuk tinggal di apartemennya sebelum melakukan serangan seksual.
"Saya harus mengucapkan terima kasih dan penghormatan bagi para pria yang dengan berani sudah membawa kasus ini," jelasnya.
Reynhard disebut mencampurkan minuman alkohol dengan obat yang bernama GHB, disebut juga ekstasi cair, dan memberikannya kepada korban.
Para korban disebutkan bersedia untuk mendapatkan penjelasan dari polisi apa yang terjadi terhadap mereka.
Kemudian, ada juga yang mengaku tidak berani memberitahukannya baik kepada keluarga maupun teman dekat akan pengalaman traumatis mereka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Subscribe Youtube Tribun Manado Official