Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJamsostek

BPJamsostek Lindungi 8 Ribu Pekerja Rentan di Minahasa melalui Program Mapalus

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) Cabang Manado kini melindungi sedikitnya 8 ribu pekerja rentan di Kabupaten Minahasa

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Peluncuran Program Mapalus perlindungan bagi ribuan pekerja rentan oleh Pemkab Minahasa dan BPJamsostek Cabang Manado di Tondano, Senin (06/01/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) Cabang Manado kini melindungi sedikitnya 8 ribu pekerja rentan di Kabupaten Minahasa.

Hal ini terwujud menyusul diluncurkannya Program Mapalus Pemkab Minahasa dan ASN Care melalui BPJamsostek.

Peluncuran program perlindungan sosial ini dilakukan Bupati Minajasa Roy O. Roring dalam apel perdana ASN Pemkab Minahasa tahun 2020 di pinggir Danau Tondano, Tonsaru, Minahasa, Senin (06/01/2020).

Peluncuran program disaksikan Deputi Direktir BPJamsostek Sulawesi Maluku, Toto Suharto dan Kepala BPJamsostek Cabang Manado, Hendrayanto.

Pemkab Minahasa melalui Program Mapalus melindungi 8 ribu tenaga kerja rentan. Pekerja rentan itu ialah mereka yang bekerja di sektor informal. Diantaranya, tukang ojek, nelayan, tukang, petani dan lain-lain.

Roy Roring mengatakan, Program Mapalus ini sebagai bukti kepedulian Pemkab Minahasa kepada para masyarakat pekerja rentan.

"Ada 8000 tenaga kerja yang ditanggung menggunakan APBD" katanya.

Selain itu juga para ASN sudah berkomitmen untuk program ASN Care. Setiap ASN menanggung 1 pekerja rentan. Entah itu keluarga atau kerabatnya.

Bupati bilang, program perlindungan sosial BPJamsostek sangat membantu pekerja. Apalagi, kata bupati, jumlah santunan kematian naik.

"Sebelumnya saya sosialisasikan santunan kematian Rp 24 juta dan kemungkinan naiknya jadi 36 juta tapi ternyata lebih dari ekspetasi menjadi 42 juta," katanya

Pada kegiatan tersebut juga diserahkan alat bantu pengangkatan enceng gondok dari BPJamsostek Manado ke Pemkab Minahasa.

Selain itu penyerahan santunan kematian senilai Rp 42 juta secara simbolis kepada ahli waris dari almarhum Djellie Dj Palar, Aparat Desa Tempok Selatan. Santunan diterima Piter Palar.(ndo)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved