NEWS
Kapolri Idham Azis 'Sasar' Dana Desa, Terbitkan Arahan Penanganan Korupsi: Catat Aduan Masyarakat
Surat telegram berisi arahan penanganan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah, ditangani Kapolri Jenderal Pol Idham Azis
TRIBUNMANADO.CO.ID - Surat telegram berisi arahan penanganan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah, ditangani Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Surat bernomor ST/3388/XII/HUM.3.4./2019 tersebut ditujukan untuk seluruh kapolda.
Telegram yang diterbitkan pada 31 Desember 2019 itu ditandatangani oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan telegram tersebut.
"Itu arahan internal kepolisian. Silahkan saja disampaikan garis besarnya," ungkap Argo ketika dihubungi, Sabtu (4/1/2020).
• Kepergok Pakai Baju Mahal Sama Persis, Diantara Dian Sastro dan Syahrini Mana Paling Keren?
Salah satu pertimbangan diterbitkannya telegram tersebut adalah instruksi Presiden Joko Widodo untuk menjaga iklim investasi demi mendukung program pemerintah.
Terdapat kutipan surat tiga poin besar yang dijabarkan ke dalam 15 arahan Kapolri tersebut yaitu:
A. Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi Pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah agar Para Kapolda Melaksanakan Langkah-langkah:
1. Mengedepankan upaya koordinatif dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sesuai MoU dan perjanjian kerja sama.
2. Dalam hal Polri menerima aduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintah daerah agar terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan telaah sebelum dimulainya penyelidikan.
Sosok Ado Mas'ud, Wakil Bupati Mamuju dengan Gaya Nyentrik, Pilih Berhenti Jadi Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto Rindukan Profesi Wartawan |
![]() |
---|
Malam Ini Ada Bulan Purnama Salju, Jangan Lewatkan Super Snow Moon, Videonya Viral |
![]() |
---|
Ibu dan Anak Tewas Terbakar, Muji Masuk Kembali ke Dalam Rumah dan Tak Kembali |
![]() |
---|
Curhat Kusmiyati, Ditipu Tetangga Rp 200 Juta Agar Anak Jadi PNS, Ngutang di Bank: Semua Bohong . . |
![]() |
---|