NEWS
Kerugian Sekitar Rp 750 Miliar, Investasi Bodong Via Aplikasi Mimiles Diungkap Polda Jatim
Investasi ilegal dari aplikasi andorid dibongkar Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Perusahaan yang menjalankan investasi ilegal ini berada di Jakarta
Dari tangan pihak tersangka, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menyita 18 mobil, dua sepeda motor, belasan ponsel dan laptop dan uang senilai Rp 50 Miliar.
Sementara itu, satu di antara korban investasi bodong itu, Faldian (40) mengaku, dirinya datang jauh-jauh dari Jakarta untuk memastikan nasib uangnya yang terlanjur diivestasikan melalui sistem aplikasi tersebut.
• Ini Alasan Gibran Rakabuming Terjun ke Dunia Politik, Pengamat Sebut Dinasti Politik Jokowi Kuat
"Datang sendirian saya dari Jakarta. cuma tanya info aja, katanya memang sudah ditangani Polda Jatim," ungkap warga yang tinggal di Cijantung itu.
Ia mengaku mengalami kerugian tak lebih dari Rp 10 Juta, namun yang membuat hatinya masih begitu berat, ia terlanjur mengajak beberapa rekan dan kerabat mengikuti investasi tersebut.
"Kalau saya enggak seberapa. Saya enggak enak aja ada teman saya yang sampai ratusan juta," pungkas pria kelahiran Makassar itu.
• Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis Bertemu Ibu-Ibu Korban Banjir
Tautan Awal di Sini