Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyiraman Air Keras

Tim Advokasi Mendesak, Polisi Tutupi Motif Pelaku RB dan RM dalam Penyerangan Kepada Novel Baswedan

Anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa mengatakan, kecurigaan itu timbul setelah Polri enggan mengungkap motif kedua pelaku tersebut.

Editor: Frandi Piring
Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecurigaan pihak Novel Baswedan dalam lanjutan kasus penyiraman air keras yang dialami salah satu penyidik KPK tersebut.

Tim Advokasi Novel Baswedan menilai Polri berupaya menutup-nutupi kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan setelah menangkap dua tersangka penyerangan.

Anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa mengatakan, kecurigaan itu timbul setelah Polri enggan mengungkap motif kedua pelaku tersebut menyerang Novel.

"Justru sangat janggal karena untuk kasus-kasus yang lain polisi mengekspose motif dan kronologi secara detail. Kami menduga ada banyak hal yang ingin ditutupi oleh kepolisian," kata Alghiffari kepada Kompas.com, Senin (30/12/2019).

Alghiffari pun mendesak kepolisian membuka kasus penyerangan Novel tersebut secara transparan.

Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019. Rencananya, kedua tersangka tersebut akan ditahan di Badan Reserse Kriminal Polri.
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019. Rencananya, kedua tersangka tersebut akan ditahan di Badan Reserse Kriminal Polri. (Foto: ANTARA)

Ia menyebutkan, ada kecurigaan bahwa penangkapan kedua tersangka hanya untuk menghibur publik.

"Ada kesan kasus ditutupi sehingga muncul prasangka bahwa ini hanya sekedar menghibur publik atas desakan yang selama ini ditujukan ke Presiden dan Kepolisian," kata Alghiffari.

Ia menambahkan, demi menjamin transparansi penanganan kasus ini, Tim Advokasi tetap mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen.

Menurut Alghiffari, TGPF juga mesti dibentuk karena tersangka penyerangan Novel yang merupakan polisi ditangani polisi dan mendapat pendampingan dari polisi.

"Dari awal kami dorong TGPF independen. Terbukti penanganan jadi bermasalah dan mencurigakan jika tidak ditangani terlebih dahulu oleh tim independen," kata Alghiffari.

Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore.
Salah satu terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan di Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Sabtu (27/12/2019) sore. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo melanjutkan.

Namun, hingga kini Listyo belum mengungkap motif penyerangan Novel.

Ia menyebutkan, motif penyerangan itu biar dibongkar di persidangan.

"Jadi silakan ditunggu. Ini baru permulaan, kita baru mulai bekerja. Masih panjang. Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri (Idham Azis) nanti semua akan terbuka saat sidang. Semua kemungkinan masih bisa terjadi," kata Listyo di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019). (Ardito Ramadhan/Kompas.com)

Novel Baswedan Ingin Bertemu dengan Kedua Pelaku, RB dan RM

 Penyidik senior KPK berharap polisi tetap objektif selama pengungkapan kasus penyerangan terhadapnya.

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana (Warta Kota/Adhy Kelana)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menghormati penyidikan yang dilakukan polisi terhadap dua tersangka pelaku penyiraman.

Novel Baswedan berharap bisa bertemu dengan dua tersangka yang telah ditangkap oleh polisi.

Ia menilai keinginannya itu akan lebih baik untuk dilakukan agar motif dari pelaku penyerangan bisa jelas diketahui.

"Saya pikir akan menjadi lebih baik kalau saya bertemu dengan orangnya," ujar Novel Baswedan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).

Novel pun berujar dirinya tak ingin memberi komentar lebih jauh lagi, sebab ia harus menghormati upaya dari kepolisian untuk lebih dalam mengungkap kasusnya itu.

"Saya enggak ingin komentar lebih jauh, karena tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan, saya harus menghormati," jelasnya.

"Tapi satu yang harus saya garisbawahi, jangan sampai objektivitas jangan ditinggalkan," imbuh Novel.

Dikutip dari Kompas.com, Tim Advokasi Novel Baswedan mencatat setidaknya terdapat tiga hal yang janggal dalam penangkapan penyerang Novel Baswedan itu.

Kejanggalan yang diungkapkan karena adanya perbedaan informasi mengenai pelaku yang ditangkap atau menyerahkan diri.

Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa mengatakan, polisi harus mengungkap alasan kedua pelaku memilih menyerahkan diri.

Alghiffari juga ingin polisi mencari tahu mengenai kemungkinan ada pelaku lain yang memiliki peran yang lebih besar.

"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap."

"Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," kata Alghiffari dalam siaran pers, Jumat (27/12/2019).

Dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dikabarkan adalah seorang anggota polisi aktif berinisial RB dan RM.

Saat keduanya dibawa ke luar dari Polda Metro Jaya untuk dibawa ke Bareskrim Mabes polri, mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diikat.

Para pelaku dibawa oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto ke mobil polisi.

Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Dua tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, berinisial RM dan RB dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri aktif tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. (Tribunnews/Herudin)

Saat hendak digiring ke mobil polisi, salah satu pelaku berteriak bahwa ia tak suka dengan Novel Baswedan.

Pelaku tersebut mengatakan, Novel Baswedan adalah seorang pengkhianat.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019), dikutip dari Kompas.com.

Masih mengutip Kompas.com, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut, kedua pelaku yang telah ditangkap itu memiliki peran masing-masing.

RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, sementara RM yang mengendarai motor.

"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya dalam penyerangan Novel Baswedan.

Namun, polisi juga menyampaikan, jika tidak ada alat bukti lain yang ditemukan, pihaknya tak bisa menyebut ada pelaku lain dalam kasus ini.

"Ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah, tapi kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," ungkap Argo.

Sebelumnya, RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

Ia juga menyatakan, polisi telah membentuk tim teknis dan tim ahli untuk mengungkap kasus penyiraman Novel Baswedan.

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan, kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved