Kasus Novel Baswedan
Utang Mata Jokowi Lunas, Janji Polri di Akhir Tahun Akhirnya Ditepati, Komisi III Mengawasi
Apresiasi kepada pihak kepolisian setelah menangkap para pelaku dan isu tentang utang mata presiden Jokowi akhirnya lunas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penyerangan kepada Penyidik KPK Novel Baswedan dalam aksi penyiraman air keras akhirnya terungkap.
Selama dua tahun lebih, sejak bulan April 2017, akhirnya pelaku penyiraman terungkap. Dua anggota Polri aktif, satuan Brimob ditangkap pihak kepolisian pada Kamis, (26/12/19).
Yakni, pelaku berinisial RB dan RM yang adalah anggota Brimob, Kepolisian Negara Indonesia.

Dengan tertangkapnya para pelaku penyerangan kepada Novel Baswedan, apresiasi kepada pihak kepolisian pun berdatangan.
Bahkan, isu tentang utang mata Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya tuntas dan terbayarkan dengan tertangkapnya kedua pelaku.
Apresiasi datang dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani.
Ia mengapresiasi pihak Polri berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Melansir dari Kompas.com, Arsul Sani menjelaskan bahwa Polri telah menepati janjinya pada Rapat Kerja bersama Komisi III pada November yang lalu terkait perkembangan terbaru kasus Novel.
"Pada Raker pengawasan masa sidang lalu pada bukan November, saya menanyakan perkembangan kasus Novel Baswedan ini, dan Kapolri menyampaikan bahwa sebelum akhir tahun akan ada pengungkapan baru yang mengarah pada pelakunya," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2019).
"Dan ini dipenuhi dengan menyampaikan tersangka pelaku penyiraman terhadap Novel tersebut," lanjut dia.

Penyiraman Air Keras
Novel Baswedan
Penyidik KPK
Polri
Brimob
pelaku
utang
mata
Jokowi
tuntas
utang mata jokowi pada novel baswedan
utang mata jokowi pada novel baswedan lunas
janji
janji polri tangkap pelaku penyiraman air keras
janji polri tangkap pelaku penyerangan kepada nove
janji polri tangkap pelaku penyiraman air keras pa
Arsul Sani
Tentang Kasus Novel Baswedan, Praktisi Hukum Sebut Putusan Hakim Harus Dianggap Benar |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Tanya ke Pak Mahfud Bagaimana itu Pak Novel Baswedan?: Saya Loh yang Di-bully |
![]() |
---|
Najwa Shihab Kritisi soal Penyerang Novel yang Divonis 2 Tahun: Pemberian Keputusan Tanpa Efek Jera |
![]() |
---|
Curhat ke Mahfud MD soal Kasus Novel Baswedan, Presiden Joko Widodo: Saya Loh yang Di-bully |
![]() |
---|
'KPK Berantas Orang yang Korupsi, Indonesia Berantas Pihak Pemberantas Koruptor' |
![]() |
---|