Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perkembangan Kasus Novel

Kapolri Apresiasi Lalu Langsung Prihatin, Tim Teknis Ungkap Kasus Novel Namun Pelakunya Polisi

Kapolri Jendral idham Aziz mengapresiasi kinerja tim kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel

Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akhirnya angkat bicara terkait penangkapan 2 pelaku penyerang Novel Baswedan. Ia mengaku prihatin, ternyata kedua pelaku masih menjabat polri aktif. 

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Tetapi yang pasti adalah kalau memang apa yang sudah disampaikan dan rekan-rekan dengar bahwa ada terungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai KPK saya selaku Ketua KPK menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Jumat (27/12/2019).

Ia juga berterimakasih kepada jajaran kepolisian dibawah kepemimpinan Kapolri Jendral Idham Aziz atas terungkapnya kasus ini.

"Saya menyampaikan sukses dan selamat kepada seluruh jajaran kepolisian ini adalah jawaban yang sudah lama ditunggu oleh rakyat Indonesia," ungkapnya saat ditemui di Kantor KPK, Jumat (27/12/2019).

Sementara itu, Polisi menyebut upaya pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan teleh melalui jalan panjang dengan memeriksa 73 Saksi dan menggelar 7 Kali pra rekonstruksi.

Pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan merupakan anggota polisi aktif.

Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya Jumat (27/12/2019) seperti disiarkan KompasTV.

"Pelaku ada dua orang inisal RM dan RB. Polri aktif," kata Kabareskrim Polri.

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, kedua pelaku tersebut diamankan di Jalan Cimanggis Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Karopenmas menjelaskan, pengungkapan kasus penyiraman air keras kepad Novel Baswedan tersebut telah melalui proses yang panjang.

"Penyidik sudah melakukan olah TKP atau pra rekonstruksi sekitar 7 kali kemudian juga telah memeriksa beberapa saksi yang sekitar 73 saksi telah kita lakukan pemeriksaan," ungkap Argo.

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai instistusi.

"Kemudian juga dari institusi kepolian memebentuk tim teknis, tim pakar, dan kemudian kita juga ada kerjasama dari berbagai instansi Labforesik, Inafis dan sebagainya," jelas Argo.

Argo menjelaskan, dua pelaku tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Dan tentunya sesampainay di Polda Metro Jaya, kedua yang diduga pelaku ini langsung kita lakukan interogasi, dan mulai tadi pagi sudah kita ditetapkan sebagai tersangka," terang Argo. (*)

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Arif Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved