KDRT
Wanita Ini Mengaku Dianiaya Suami, Keluarkan Parang, Pukul di Mulut, Gigi Patah dan Mencekik Leher
Namun lantaran emosi sudah memuncak, sang suami lantas melampiaskan amarahnya dengan memukul kening korban hingga benjol.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Wanita ini melaporkan apa yang dia alami dirumah. Kepada polisi dia menceritakan kronologinya. Bermula dari tuduhan selingkuh, dia mengaku dianiaya suaminya sendiri.
Kata wanita berinisial HT (35), ada banyak hal yang diperbuat suaminya kepada dirinya. Sempat mengeluarkan parang, memukul kening, memukul di bagian mulut hingga berdarah dan gigi patah, benturkan kepalanya ke dinding dan mencekik leher.
"Tidak hanya itu pak, dia juga membenturkan kepala saya ke dinding serta mencekik leher yang disertai menendang perut saya hingga mengeluarkan kotoran dan juga dia memelintir tangan kanan saya," ungkapnya kepada polisi.
HT (35), warga sebuah kompleks perumahan di kawasan Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, AS (46).
Dia menceritakan semua tindakan yang diduga penganiayaan kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Informasi yang dihimpun dugaan KDRT itu terjadi pada hari Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah mes di kawasan Jalan Kapten A Rivai Palembang, tempat suaminya bekerja.
"Waktu kejadian dia menuduh saya selingkuh dengan mantan suami saya. Padahal itu tidak benar dan sudah saya kasih penjelasan. Malah dia emosi dan sempat mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis parang," ungkap HT, Jumat (27/12/2019).
Namun lantaran emosi sudah memuncak, sang suami lantas melampiaskan amarahnya dengan memukul kening korban hingga benjol.
Kemudian di bagian mulut hingga mengeluarkan darah dan patah gigi.
HT menuturkan baru bisa melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Seusai kabur saya berobat ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang dan lanjut melaporkan sang suami ke SPKT Polrestabes Palembang," ujarnya.
HT mengaku selama menjalani hubungan pernikahan 5 bulan, suaminya sudah sering melakukan tindakan kekerasan hingga puncaknya menuduh selingkuh.
"Saya sudah lelah dengan perilakunya sehingga saya sudah bulat melaporkan kejadian yang sama alami ini ke polisi, sehingga dapat diproses dan dia bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Nuryono melalui Kanit II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Juan Pahrul SH membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT yang dilakukan suaminya sendiri.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: