Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Ungkap Kasus Yang Terjadi Pada Dua Tahun Lalu, Polri Dapat Apresiasi Dari KPK, DPR dan Kompolnas

Berhasil menangkap pelaku setelah setelah dua tahun peristiwa, Polri dapat apresiasi dari berbagai pihak. KPK, Kompolnas, dan DPR.

Kolase Tribun Manado/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/Istimewa/dpr.go.id/Tribunnews/JEPRIMA
Ketua KPK Firli Bahuri/Komisioner Kompolnas Poengky Indarti /Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry/Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri/Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

"Pelaku ada dua orang inisial RM dan RB, Polri aktif," imbuhnya,

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Argo Yuwono mengungkapkan kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menyebut penetapan itu sudah melalui proses penyelidikan yang panjang.

"Kedua terduga pelaku langsung kita interogasi, mulai tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tadi siang sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kala Argo.

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar,"tambahnya.

"Kemudian, kami juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan," tutur Argo.

Di sisi lain penangkapan pelaku penyerangan terhadap Novel ini banjir apresiasi dari sejumlah kalangan. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Chaerul Umam, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved