Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ombudsman Sidak Blok Tahanan di Lapas Cibinong, Sel Para Koruptor Difasilitasi Shower dan TV Kabel

Ironinya, fasilitas ‘wah’ itu hanya dirasakan bagi para napi tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menghuni Blok Bravo satu sel satu napi.

Tribunnews.com
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala saat melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/12/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ombudsman RI temukan Fasilitas mewah untuk napi koruptor di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Shower (alat mandi) dan TV kabel adalah sebagian dari fasilitas mewah yang dimiliki di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sabtu (28/12/2019). 

Ironinya, fasilitas ‘wah’ itu hanya dirasakan bagi para napi tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menghuni Blok Bravo satu sel satu napi.

Hal itu diketahui dalam sidak yang dilakukan lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RI bersama para pewarta dalam momentum Nataru, Sabtu (28/12/2019).

Adu Argumen Pelaku RB dan Kuasa Hukum Novel Baswedan Soal Teriakan Pengkhianat, Siapa yang Menang?

Anggota Ombudsman RI Adrianus M
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala saat melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/12/2019).

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala yang memimpin sidak mempertanyakan apa dasar pertimbangan Blok Bravo mendapat fasilitas lebih istimewa dibanding Blok Alfa.

Selain itu, Blok Alfa yang dihuni tahanan napi kriminal bukan hanya tak mendapat fasilitas serupa.

Mereka harus menghuni sel yang hanya sanggup menampung 8 napi namun overkapasitas hingga 25 napi.

“Selama ada pertimbangan monggo (temuan fasilitas sel napi korupsi). Kami sebagai pengawas itu tentu menghargai sebuah keputusan sepanjang ada pertimbangannya,” kata Adrianus.

Daun Jambu Biji Punya 5 Manfaat untuk Kesehatan, Diantaranya Dapat Atasi Diare hingga Kanker Lambung

Seorang Ibu di Kediri Tega Bunuh Anak Gadisnya, Begini Kronologi dan Penyebabnya

Trending #TangkapDewiTanjung, Nama Nyai Bakal Tenggelam, Dewi Tanjung: Jangan Main Tangkap-Tangkap

Disidak Ombudsman, Blok Tahanan Para Koruptor di Lapas Cibinong Difasilitasi Shower dan TV Kabel

Ombudsman tidak mempermasalahkan satu sel dihuni satu napi karena itu sudah sesuai aturan standar minimum konvensi dunia mengenai pemasyarakatan.

“Di Indonesia belum mengarah ke sana, kita masih jalan. Jangan karena napi korupsi punya banyak uang lalu mereka bisa begitu. Kalau memang karena faktor usia juga bagus,” urai Adrianus.

Adrianus menambahkan ke depan perlu adanya kepastian bahwa non-napi tipikor dan berusia tua juga bisa mendapatkan hal yang sama menempati satu sel satu napi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Follow Instagram Tribun Manado 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved