Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KABAR TERBARU Norman Kamaru Setelah Curhat Soal Pemecatannya dari Kepolisian 8 Tahun Silam

Masih ingat mantan Anggota Brimob, Norman Kamaru yang mendadak tenar gara-gara joged Chaiya Chaiya?

Editor: Aldi Ponge
KOLASE TRIBUNMANADO
Norman Kamaru 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat mantan Anggota Brimob, Norman Kamaru yang mendadak tenar gara-gara joged Chaiya Chaiya?

Norman Kamaru dipecat karena tak disiplin dan memilih sibuk menjadi artis.

Norman Kamaru lantas memilih untuk menjadi seorang artis.

Sayangnya, pilihan Norman Kamaru untuk menjadi artis tidak berbuah manis.

Ia hanya bertahan beberapa saat saja menjadi seorang selebriti.

Norman Kamaru
Norman Kamaru (Kolase Sriwijaya Post)

Saat memutuskan sebagai artis, nama Norman Kamaru sempat menjadi pergunjingan.

Norman Kamaru dinilai karena tergiur dengan iming-iming ketenaran dan nama besar seorang artis.

Hingga akhirnya ia diberhentikan sebagai anggota polisi karena kerap bolos lantaran sibuk syuting.

Tampil di beberapa acara televisi, lantas tak membuat nama Norman melejit.

Ia pun hanya viral sesaat dan perlahan tak terdengar kabarnya.

Setelah tak aktif sebagai artis, Norman Kamaru disebut banting setir berjualan bubur kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan 2016 lalu.

Namun, bisnis bubur Norman itu diterpa kebangkrutan.

Dilansir TribunNewsmaker.com melalui Surya.co.id, kini kabar baru pun datang dari Norman Kamaru.

Setelah diterpa kebangkrutan, kabarnya Norman Kamaru tengah membangun bisnis baru.

Pria asal Gorontalio itu kini beralih ke bisnis kue.

Bisnis kue itu bernama 'Lamington'.

Hal itu diketahui melalui unggahan akun Instagram Norman Kamaru @onca_marthinus.

Bisnis kue Norman Kamaru
Bisnis kue Norman Kamaru (Instagram @onca_marthinus)

Kue Lamington terdapat delapan varian rasa.

Oleh oleh Lamington Gorontalo varian :

Karawo Chocolate

Bongo Classic

Olele Caramel

Pinogu Tiramisu

Dulamayo Pandan

Otanaha Cheese

Dulohupa Oreo

Saronde Red Velvet

Tak hanya bisnis kue, ternyata Norman juga memiliki bisnis warung kopi (Warkop).

Warkop tersebut bernama "Warkop Inspirasi-19".

Tampak diunggahan Instagram Norman Kamaru warkop miliknya ramai didatangi pengunjung.

Bisnis warkop Norman Kamaru
Bisnis warkop Norman Kamaru (Instagram @onca_marthinus)

Warkop itu ternyata juga menyediakan makanan berat.

Menu makanan dituliskan Norman melalui caption di unggahan fotonya.

"Mari merapat di Warkop @warkop_insipirasi19 Ada bubur mandao, ayam lalapan, ayam bakar , oci bakar.." tulis Norman Kamaru.

Curhat Soal Pemecatan

Masih ingat Norman Kamaru, polisi yang viral usai terekam Video joget Chaiya Chaiya pada 2011 lalu?

Kabar terbaru datang darinya setelah 8 tahun berlalu.

Dirinya yang kini sudah keluar dari anggota kepolisian mengungkapkan fakta tersebunyi di balik Video yang jadi pembicaraan masyarakat tersebut.

Lewat video di akun YouTube miliknya pada 26 Februari 2019, Norman membuat pengakuan tentang karirnya saat menjadi polisi.

Norman menyebut jika viral joget Chaiya Chaiya dan kemunculannya di layar kaca bukan atas keinginan sendiri, melainkan perintah.

"Jadi gini, video Chaiya Chaiya itu masuk di YouTube bukan kemauan saya, dan saya gak pernah ada niat untuk jadi artis ataupun mau jadi terkenal."

"Setelah Chaiya Chaiya booming tiba-tiba saya muncul di TV, itu bukan kemauan saya sendiri."

"Ingat, bukan kemauan saya sendiri bukan, semua itu perintah, perintah, perintah, ingat perintah, nggak pernah ada mau saya sendiri, gak pernah," kata Norman.

Dari klarifikasinya, hadirnya Norman di acara televisi atas dasar izin dari atasan namun surat izinnya tidak diberi.

"Kita udah minta izin ke Kapolda sama Kasat saya, dikasih izin perintahnya Kapolda kalo gak salah saya harus didampingi anggota dan waktu itu yang dampingi saya ini angkatan saya sendiri."

"Saat akan berangkat surat izin saya gak dikasih tapi surat yang ngawal saya ini dikasih nah saya jadi tanda tanya tuh disitu."

Saat ia hadir di salah satu acara, Norman justru di tangkap dengan alasan tidak diberi izin.

"Saya cuma bodo amat lah, sampe di acara, kalian pernah denger gak berita Norman Kamaru ditangkap alasannya itu saya nggak dikasih izin."

"Saya mau jelasin di BAP saya tapi nggak dikasih, harus ikut BAP kasat, perkataan kasat di BAP mengejutkan, yaudah nggak papa, perintahkan, saya kan anak buah mau gimana lagi siap salah lah," ungkapnya.
Norman pun seolah dijauhkan dari tugas kepolisian dan mengaku tak bisa kemana-mana.

"Waktu saya booming Chaiya Chaiya status saya di kepolisian jadi aneh, saya jadi jarang ikut apel pagi, saya udah nggak bisa pulang ke rumah, hari libur pun nggak bisa pulang ke rumah."

"Di Gorontalo saya nggak pernah kemana-mana, mau keluarpun harus perintah dan saya mau keluar ke rumah pun tengah malam, kalau semua anggota pada tidur baru saya kabur pulang ke rumah."

"Karena apa sabtu minggu pun hari libur saya nggak pernah pulang, nggak dikasih sama sekali dengan alasan 'Jangan Man, kamu itu assetnya Kapolda'," jelas Norman.

Dengan tugas yang jauh dari tugas kepolisian, Norman sempat curhat kepada atasannya, ia pun diusulkan untuk pindah ke Mabes.

"Sampai 6 kali saya ngurus surat izin bareng Kasat tapi nggak pernah dikasih izin dengan Kapolda."

"Akhrinya saya kabur dari asrama Brimob, 5 hari kalo nggak salah, tiba-tiba saya ketahuan." jelas Norman.

Bahkan, orangtua Norman pun sampai menghadap Kapolda untuk membicarakan status anaknya di kepolisian.

"Ini penjelasan dari bokap, begitu menghadap, bakap saya ngomong baik-baik 'Pak gimana status anak saya?', 'Dia cuma pengen tugas seperti biasa pak'."

"Apa kata kapolda? 'Udah keluar aja dari polisi'," cerita Norman.

"Kalian inget nggak berita bokap gue menghadap Mabes lah, itu karena saking orangtua saya sakit hati, akhirnya sidang," kata Norman.

Setelah beberapa kali sidang, Norman merasa dirinya disudutkan.

"Dalam sidang itu gue denger 'Apakah benar Norman Kamaru selama 85 hari nggak pernah masuk kantor?'," kata Norman sambil menahan air mata.

"Sidang ke tiga, Norman Kamaru dipecat dengan tidak hormat, Ok fine gua terima," kata Norman.

"Intinya saya selama Chaiya Chaiya itu semua karena perintah, apapun yang saya lakuin itu perintah, nggak pernah ikut mau saya sendiri," tuturnya.

Tanggapan Polda Gorontalo

Norman Kamaru, mantan anggota Brimob Polda Gorontalo yang sempat populer dengan joget Chaiya-Chaiya ternyata hanya bertugas sebagai polisi selama 4 tahun 8 bulan.

Nama Norman Kamaru kembali muncul setelah viral videonya yang memberi klarifikasi terkait pemecatannya 8 tahun silam yang diunggah ke akun YouTube-nya.

Norman Kamaru dipecat karena dinilai tidak disiplin setelah menjadi populer dengan lagu tersebut

Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) keputusan Kapolda nomor Kep/254/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011. 

Norman Kamaru terbukti melanggar pasal 14 ayat 1 (a) PP nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Norman Kamaru meninggalkan tugas tanpa izin atasannya.

Ternyata sebelum pemecatan tersebut, Norman Kamaru sudah mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri.

Padahal dia belum selesai menjalani masa dinas untuk bintara selama 10 tahun. 

"Ini jelas pelanggaran karena (Norman Kamaru) pada saat itu baru bertugas 4 tahun 8 bulan. Artinya yang bersangkutan melanggar sumpah/janji anggota Polri yang mestinya terikat dinas untuk bintara 10 tahun terhitung mulai lulus pendidikan," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono kepada tribunmanado.co.id pada Selasa (5/3/2019).

AKBP Wahyu Tri Cahyono menyebut surat pengunduran diri Norman Kamaru menjadi satu pertimbangan atas pemecatannya.

"Putusan kapolda kan salah satu pertimbangannya usulan yang bersangkutan mengundurkan diri. Di samping pelanggaran utama yang bersangkutan yakni masalah ketidakdisiplinan, meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari secara berturut-turut," terangnya

AKBP Wahyu menjelaskan pemecatan terhadap Norman Kamaru sudah sesuai prosedur di kepolisian.

"Apa yang dituduhkan oleh saudara Norman tidak benar, diinstitusi kepolisian khan ada aturan yang mengatur masalah disiplin, dan juga kode etik. Setiap anggota Polri wajib mematuhinya. Jika ada anggota yang lebih dari 30 hari secara berturut-turut tidak menjalankan tugasnya tanpa izin, maka bisa dikenakan sanksi PTDH, " ungkapnya

AKBP Wahyu Tri Cahyono menambahkan proses tersebut sudah diatur dalam PP tahun 2003. 

"Kalaupun alasan yang disampaikan saudara Norman di Youtube yang mengatakan ada perintah dari atasan, kan tidak bisa dibuktikan bahwa yang bersangkutan ada surat perintah dinasnya. Hasil keterangan para saksi yang bersangkutan meninggalkan tugas tanpa izin dari atasan," terangnya.

Dia mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi, Norman Kamaru tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai anggota Polri.

"Lebih dari 30 hari secara berturut-turut sejak 1 Agustus hingga 5 Oktober 2011 tanpa seizin dan sepengetahuan dari pimpinannya atau Kasatkernya Kasat Brimob," katanya.

AKBP Wahyu Tri membantah tudingan Norman Kamaru terkait proses pemecatannya.

"Polda Gorontalo dalam memutuskan PTDH kepada saudara Norman Kamaru sudah melalui mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlalu berdasarkan pelanggaran yang telah dilakukan oleh saudara Norman," bebernya

Polda Gorontalo pun membeberkan surat pengunduran diri Norman Kamaru sebelum keputusan Kapolda tentang pemecatan terhadapnya dikeluarkan pada 8 tahun silam.

Berikut isi surat pengunduran diri yang diajukan Norman Kamaru ke Kapolda Gorontalo Brigjenpol Irawan Dahlan tertanggal 13 September 2011.

Dengan hormat,

Saya yang bertandatang di bawah ini:

Nama: Noorman Kamaru

NRP  :85111874

Pangkat: Brigadir Polisi satu

Jabatan: BA Wanteror Brimobda Gorontalo

Bersama surat ini, saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota polri. Suatu kebanggaan besar bagi saya diberi kesempatan untuk bergabung dan ikut mengabdi kepada negara melalui institusi ini.

Adapun alasan saya pengunduran diri sebagai anggota polisi karena:

1. Saya memilih menjadi anggota masyarakat biasa agar dapat berkumpul dengan keluarga saya.

2. Mengingat kondisi orangtua saya yang sudah berusia lanjut dan mulai sakit-sakitan. Sehingga saya ingin mengabdi kepada mereka (orangtua) karena saya adalah anak yang bungsu (anak terakhir) dan satu-satunya yang belum menikan di keluarga kami

3. Saya ingin membantu kondisi ekonomi keluarga saya, dengan cara mengembangkan talenta, bakat dan kemampuan seni yang saya miliki.

Surat tersebut ditantangani Norman Kamaru bersama ayah dan ibunya.

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved