Jenderal Mantan Kepala BIN: Mestinya OPM Sudah Masuk ke Daftar Teroris Internasional
Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah melakukan penyerangan terhadap TNI-Polri bahkan masyarakat sipil.
Selayaknya OPM masuk dalam daftar teroris bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Hal ini diungkap Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purnawirawan) AM Hendropriyono.
Katanya menyatakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Sehingga pemerintah bisa menggunakan pendekatan militeristik dengan mengerahkan pasukan 'komando' TNI untuk membantas tindakan kelompok OPM.
Hendropriyono kemudian mencontohkan keberhasilan TNI bertempur dengan kelompok Fretilin di Timor Leste dahulu.
''Kita bertempur di hutan-hutan Timtim (Timor Timur) tidak pernah kalah, tapi akhirnya kalah dalam politik dan diplomasi internasional," katanya.
Hendropriyono juga menyatakan OPM melalui Tentara Nasional Papua Barat (TNPB) telah membunuh bukan hanya tentara dan polisi namun juga warga sipil.
Untuk itu, lanjut Hendropriyono, OPM tidak lagi hanya dikategorikan sebagai kelompok kriminal bersenjata, melainkan harus dikategorikan dalam organisasi teroris internasional.
''Mestinya OPM itu sudah masuk ke list terrorist international.
Karena dia sudah membunuh rakyat yang tidak mengerti apa-apa.
Itu sudah salah.
Mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh.
Hal ini bisa sangat sulit dipecahkan,'' kata Hendropriyono.
Dalam bulan ini sudah tiga anggota Kopassus yang gugur menghadapi serangan KKB Papua.