Berita Seleb
Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat, Bicara Soal Jokowi dan Prabowo Hingga Rilis Buku Autobiografi
Aktivis Ratna Sarumpaet akhirnya bebas dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia bebas bersyarat pada Kamis (26/12/2019)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aktivis Ratna Sarumpaet akhirnya bebas dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ia dihukum karena kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ia bebas bersyarat pada Kamis (26/12/2019).
Keluarga pun langsung membawanya ke kediamannya di kawasan Kampung Melayu Kecil, Tebet, Jakarta Selatan.
Di kediamannya, Ratna menceritakan banyak hal terkait kebebasannya.
1. Baru tahu bebas pagi hari
Menurut pengakuan Ratna, ia tidak mengetahui akan bebas pada pagi hari. Ia baru diinfokan bebas secara dadakan.
Ia mengaku terkejut setelah mendengar kabar kebebasannya itu.
"Agak surprise, soalnya enggak tahu kalau hari ini akan bebas," kata Ratna.
Ratna sebelumnya memprediksi pada 19 Desember 2019 lalu ia sudah bisa bebas dari tahanan.
Namun, karena keputusan inkrah terlalu singkat, ia baru bisa bebas hari ini.
"Prediksi tanggal 19 Desember. Kami menerima pengertiannya (pengadilan) karena antara inkrah untuk bebas itu terlalu singkat," ucapnya.
2. Wajib lapor
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, mengatakan kliennya dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.
Meski begitu, anak Ratna, Atiqah Hasiholan, mengungkapkan, ibundanya tetap wajib lapor seminggu sekali ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.