2 Oknum Anggota Brimob, Tersangka Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Diamankan di Polda Metro Jaya
Dua tersangka diduga adalah anggota polri aktif berinisial RM dan RB yang bertugas di Brimob Kelapa Dua Depok.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akhirnya berhasil diungkap oleh Pihak Kepolisian.
Dua tersangka diduga adalah anggota polri aktif berinisial RM dan RB yang bertugas di Brimob Kelapa Dua Depok.
Keduanya, ditangkap oleh polisi pada Kamis (26/12/2019) malam, Jalan Cimanggis Kabupaten Depok.
"Tadi malam (Kamis malam), tim teknis bekerja sama dengan Brimob, mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyeraman kepada saudara NB," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya menjelaskan kedua pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya, dan telah diinterogasi mulai tadi pagi sebagai tersangka.
• Promo New Year’s Eve Party, Rayakan Malam Tahun Baru Bersama Sintesa Peninsula Hotel
Lanjut Argo, Penyidik telah melakukan olah TKP sebanyak 7 kali dan pemeriksaan 73 Saksi.
Kedua tersangka juga mendapatkan pendampingan hukum dari Tim Mabes Polri.
"Untuk selanjutnya nanti kita sampaikan. Sejauh ini kami tengah melakukan pemeriksaan," jelasa Argo.
Seperti diketahui pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini. Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.