Natal
Jumlah Narapidana Yang Akan Terima Pengurangan Hukuman Saat Natal Tahun 2019, Data Kemenkumham
Momen natal tahun 2019 ini disambut bahagia. Apalagi bagi narapidana di Indonesia yang akan menerima remisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada 12.629 orang narapidana akan menerima remisi khusus (RK) tahun 2019 ini. Jumlah tersebut berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dan narapidana yang akan menerima remisi atau pengurangan hukuman tersebut adalah yang beragama kristen.
Dan remisi tersebut nanti akan diterima pada besok hari Rabu (25/12). 166 orang diantaranya mendapatkan RK II atau dipastikan langsung bebas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, meyakini pemberian remisi khusus Natal ini dapat memotivasi Narapidana untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
"Bukan pemenuhan hak Narapidana dan pengurangan masa pidana semata. Maknanya jauh lebih dalam karena diberikan ketika perayaan hari keagamaan,” ujarnya, saat dihubungi, Selasa (24/12/2019).
Adapun sebanyak 12.463 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian masa pidana dimana 2.704 orang menerima remisi 15 hari, 7.895 orang menerima remisi 1 bulan, 1.507 menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 357 mendapat remisi 2 bulan.
Saat ini Narapidana beragama Nasrani di seluruh Indonesia berjumlah 18.900 orang.
Utami menjelaskan, remisi memang merupakan hak Narapidana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Namun, kata dia, tidak serta merta diberikan karena banyak syarat yang harus dipenuhi baik dari aspek administratif maupun substantif.
"Nah, untuk remisi khusus Natal ini kami harapkan bisa menambah rasa suka cita mereka menyambut perayaan Natal sehingga termotivasi untuk berubah dan menambah rasa syukur atas karunia-Nya,” ujarnya.
Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan tertanggal 23 Desember 2019, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia mencapai 269.924 orang dengan rincian sebanyak 202.690 Narapidana, 64.512 tahanan dan 2.722 Anak.
Sementara itu kapasitas hunian hanya sebesar 130.559 orang. Dari jumlah tersebut didominasi oleh WBP kasus narkotika sebesar 128.437 orang (47,57 %).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-remisi_20160817_122724.jpg)