Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Terungkap Modus HA Gauli Pasien, Buka Pengobatan Alternatif dan Berdakwah hingga Tato Wanita Disorot

Tersangka dugaan pencabulan, Husein Alatas diketahui telah membuka praktik pengobatan alternatif selama setahun.

Kolase Foto Tribunmanado/foto tribunnews
Modus HA Gauli Pasien, Buka Pengobatan Alternatif dan Berdakwah 

Tato di lengan

Polda Metro Jaya mengamankan Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah, karena telah mencabuli pasien perempuannya.

Husein dibekuk dari rumah sekaligus tempat praktik pengobatan alternartif di Kampung Burangkeng RT 4/RW 7, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (16/12/2019).

Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019) Husein Alatas dihadirkan ke hadapan wartawan.

Penampilan Husein Alatas yang mengenakan baju tahanan warna oranye dan celana selutut, membuat kaget salah seorang pria yang mengaku kerabatnya.

"Saya kerabat dekatnya. Tadi saya mau menjenguk beliau gak bisa.

"Katanya lihat saja waktu jumpa pers, makanya saya ke sini," kata pria berpeci dan berbaju batik kepada Warta Kota di Mapolda Metro Jaya, sesaat sebelum jumpa pers, Jumat (20/12/2019).

Saat Husein Alatas dihadirkan ke hadapan wartawan dengan kedua tangan terikat, pria yang mengaku kerabat itu tampak berkomunikasi dengan Husein Alatas menggunakan bahasa Arab.

Pria itu tampak menyapa Husein Alatas dengan panggilan Habib.

"Masya Allah, Habib..," katanya.

Ia mengaku kaget karena ada tato perempuan telanjang di lengan kiri Husein Alatas.

"Bertato pula," katanya dengan wajah sedih.

Husein yang tampak pasrah dan sedih sempat menjawab sapaan pria itu dengan bahasa Arab.

Selama jumpa pers, Husein kelihatan sedih dan pandangannya tampak kosong.

Sesekali ia menunduk, sesekali pula pandangannya menerawang dengan melihat ke atas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved