Kabar KPK
Sosok Artidjo Alkostar, Anggota Dewan Pengawas KPK: Tak Pernah Cuti hingga Motor Seharga Rp 1 Juta
Semasa masih aktif menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal ditakuti oleh para koruptor. Artidjo kerap memberikan hukuman tambahan pada koruptor yang meng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Jokowi melantik Artidjo Alkostar menjadi anggota Dewan Pengawas KPK, pada Jumat (20/12/2019) lalu.
Artidjo Alkostar dikenal memiliki integritas yang baik dan mantan Hakim Agung
Selain Artidjo, Dewan Pengawas KPK diisi oleh Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007), Albertina Ho (Hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang), Harjono (mantan Hakim Mahkamah ) dan Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
Artidjo pensiun dari Mahkamah Agung (MA) pada 22 Mei 2018.
Semasa masih aktif menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal ditakuti oleh para koruptor.
Artidjo kerap memberikan hukuman tambahan pada koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.
Karena hal itu, banyak koruptor yang kemudian mencabut berkas di perkara di MA saat mengetahui Artidjo yang bakal menangani kasusnya.
Dikenal garang sebagai koruptor, Artidjo juga merupakan sosok hakim yang sederhana.
Berikut fakta-fakta tentang Artidjo:
1. Pekerja Keras
Semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal sebagai pekerja keras.
Dikutip dari Kompas.com, selama 18 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara atau rata-rata 1.095 perkara setiap tahun.
Artidjo mengaku, kerja ikhlaslah yang menjadi pegangan dirinya dalam bekerja.
"Saya bisa bekerja sampai larut malam, pulang pun membawa berkas, besok sudah habis, tetapi kalau kita tidak ihklas itu energi kita menjadi racun dalam tubuh, menjadi penyakit," ucapnya kepada Kompas.com pada Rabu, 29 Mei 2018.
Ia bersyukur tak banyak penyakit yang hinggap di tubuh kurusnya meski kerap bekerja ekstra keras.