Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Detik-detik Sidak Sel Mewah Setya Novanto dan Nazaruddin di Lapas Sukamiskin, Foto-fotonya

Kedatangan Adrianus Meliala didampingi Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak serta Kepala Lapas Sukamiskin

Editor: Aldi Ponge
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas memotong kunci gembok menggunakan mesin pemotong besi disaksikan anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala (kanan), Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak (dua kanan), dan Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim (tiga kanan) saat akan meninjau kamar tahanan narapidana koruptor mantan bendahara umum Partai Demokrat yang juga anggota DPR Muhammad Nazaruddin di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan mantan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Detik-detik Tim dari Ombudsman menggerebak sel mewa milik Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12/2019).  

Tim menemukan fasilitas khusus, gembok sidik jari, di pintu sel narapidana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto.

Tim  dipimpin Adrianus Maleila itu juga ditemukan perbedaan mencolok pada luas dan fasilitas di dalam sel Setnov dibandingkan sel narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin.

Kedatangan Adrianus Meliala didampingi Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak serta Kepala Lapas Sukamiskin Abdul Karim.

Mulanya Adrianus mengecek blok Timur yang disebutkan Kalapas tengah dalam keadaan renovasi untuk standasrisasi sehingga tidak terlihat napi.

Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin Adrianus Maleila (kiri) didampingi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak (dua kiri) meninjau kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Bandung Jumat (20/12/2019). Ombudsman mengunjungi blok timur hunian narapidana tipikor. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin Adrianus Maleila (kiri) didampingi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak (dua kiri) meninjau kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Bandung Jumat (20/12/2019). Ombudsman mengunjungi blok timur hunian narapidana tipikor. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

Ratusan napi yang didominasi terpidana kasus korupsi itu dipindahkan sementara ke sebuah selasar yang dulunya merupakan area ruang perkantoran petugas lapas.

Namun, Adrianus dan rombongan tetap melakukan pengecekan ke bagian lantai 2 blok tersebut. Mereka menyasar sel nomor TA 04 yang biasanya ditempati Setnov.

Sel Setnov tidak seperti sel napi lainnya. Tampak pintu sel tertutup dan terdapat tulisan 'Perawatan Medis'.

Selain itu, terdapat gembok yang hanya bisa dibuka dengan sistem sidik jari penghuninya.

 

Hal itu mengejutkan Adrianus. Lantas, diperintahkan agar gembok tersebut dibuka secara paksa.

Saat pintu terbuka, sel Setnov terlihat tidak ada perubahan atau renovasi yang dilakukan terhadap bagian-bagian ruangan.

Sel Setnov memiliki luas sekitar 3x7 meter persegi. Padahal, kalapas mengaku ukuran standar sel napi adalah 3x1,2 meter persegi.

Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin Adrianus Maleila (kiri) didampingi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak (dua kiri) meninjau kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Bandung Jumat (20/12/2019). Ombudsman mengunjungi blok timur hunian narapidana tipikor. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin Adrianus Maleila (kiri) didampingi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Liberti Sitinjak (dua kiri) meninjau kamar terpidana korupsi yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Bandung Jumat (20/12/2019). Ombudsman mengunjungi blok timur hunian narapidana tipikor. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA (TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA)

Tampak bagian lantai sel telah berlapis kayu. Selain itu, terdapat kitchen set dan dua exhaust fan.

Selain itu, terdapat furniture meja dan empat kursi untuk tamu, serta dua kasur pegas alias spring bed dengan satu kasur di antaranya terbilang besar.

Ada juga fasilitas washtafel dengan lantai marmer.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved