News
Kronologi Istri Injak Kemaluan Suami, Syamsul Sampai Pingsan, Faida Dilaporkan sebagai Pelaku KDRT
Kejadian langka ini baru saja menimpa pasangan suami istri yaitu Syamsul Arifin (34) dan Nur Faida (30).
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi kasus penganiayaan Nur Faida (30) kepada suaminya, Syamsul Arifin (34).
Nur Faida yang merasa kesal dan marah tega menginjak harta yang paling berharga yang dimiliki suaminya yaitu alat kelamin suaminya sendiri setelah terlibat keributan.
Atas aksi Nur Faida itu, membuat Syamsul pingsan alias tak sadarkan diri.
Sementara si istri harus berurusan dengan polisi.
Diduga cekcok karena dipicu adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Kejadian langka ini baru saja menimpa pasangan suami istri yaitu Syamsul Arifin (34) dan Nur Faida (30).

Dilansir dari Kompas.com, Bripka Reni menceritakan kronologi istri injak kemaluan suami sampai pingsan. (Kompas.com/ A Faisol)
Keduanya warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, jawa timur.
Nur Faida (30) tega menginjak kemaluan atau alat kelamin suaminya, Syamsul Arifin (34), hingga pingsan setelah terlibat cekcok.
Akibatnya, Nur Faida harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kronologi Kejadian
Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isyana Reni Antasari mengatakan, peristiwa terjadi di rumah mereka di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jumat (12/12/2019) lalu.
Korban yang bekerja sebagai nelayan, tidak cukup mampu menanggung kebutuhan ekonomi keluarganya.
"Sebelumnya mereka terlibat cekcok, mulai urusan ekonomi hingga adanya orang ketiga".
Antara pengeluaran dengan penghasilannya tidak sebanding.
"Mereka memang sering berantem," kata Bripka Isyana Reni Antasari alias Reni, Kamis (19/12/2019).
“Sebelum kerja di luar, suami istri ini sudah sering cekcok. Masalahnya sangat kompleks. Salah satunya karena ekonomi,” kata Bripka Reni.

Saat korban pulang dan menemui istrinya, cekcok itu terulang kembali.
Saat pertengkaran memanas, lanjut Reni, Nur memukul dan mendorong Syamsul hingga jatuh tersungkur.
Kepalanya sempat membentur meja.
Saat telentang di lantai, Nur lalu menginjak kemaluan Syamsul hingga pingsan.
Syamsul lalu dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
"Keluarga Syamsul lalu melapor kejadian itu ke Polres Probolinggo, dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," lanjut Reni.
Dari laporan itu, Polres Probolinggo segera mengumpulkan bukti dan keterangan.
Hingga akhirnya istri korban diamankan.
“Kami sudah mengamankan pelaku,” ujarnya.
Menurut Bripka Reni, berdasar pemeriksaan sementara, kejadian ini diduga tidak hanya dilatari masalah ekonomi.
Namun ada faktor lain yang membuat pelaku tega melakukan hal demikian.
Diduga pelaku memang sebelumnya ingin bercerai dan sempat memiliki hubungan dengan pria lain.
Sementara itu, kemarin kondisi korban disebutkan sudah membaik.
“Syamsul sudah membaik. Korban sempat tak sadarkan diri, karena bagian vitalnya diinjak oleh istrinya saat cekcok,” kata Reni. (Kompas.com/tribunmedan.com/tribunmanado.co.id)
• Faida Injak Kemaluan Suaminya Syamsul Hingga Pingsan, Tersungkur Jatuh Tak Sadar Karena Orang Ketiga
Beredar Video Istri Aniaya Suami yang Alami Kelumpuhan
Beredar video seorang wanita tega memukuli pria paruh baya yang lumpuh sedang duduk di sofa.
Wanita tersebut berinsial MF (34) sedangkan si pria adalah HT (64).
MF berulangkali memukul menggunakan tongkat berjalan hingga wajah HT berdarah.
Padahal, si pria sudah meminta wanita itu untuk berhenti.
Hasil penyelidikan polisi, peristiwa itu terjadi di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai membenarkan hal tersebut.
Menurut Imam, peristiwa di video tersebut terjadi pada Rabu (11/12/2019) lalu.
"Terkait video viral perempuan yang menganiaya seorang laki-laki, dapat saya jelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 11 Desember 2019 di wilayah Penjaringan," kata Imam di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019) malam.
Perempuan pelaku penganiayaan tersebut diketahui bernama MF (34), sementara korban bernama HT (64).
Imam mengatakan, polisi sempat mendatangi lokasi untuk mencari informasi sebenarnya.
Pelaku adalah istri korban.
Korban tak berdaya ketika dipukuli lantaran tengah menderita stroke.
"Pada saat ada laporan dari masyarakat kemudian anggota Polres Metro Penjaringan memberikan respon dan mendatangi TKP."
"Bahwa benar ada kejadian seorang perempuan yang diduga adalah istri dari korban tersebut," kata Imam.
"Setelah dilakukan pendalaman ternyata memang yang bersangkutan adalah istri yang sudah menikah tapi secara agama."
"Belum resmi di catatan sipil," imbuhnya.
Setelah kejadian tersebut, keluarga korban akhirnya membuat laporan ke polisi.
Pelaku terindikasi mengalami gangguan kejiwaan hingga tega melakukan hal tersebut ke suaminya sendiri.
"Jadi memang terkait laporan yang sekarang sudah dibuat oleh adik dari korban ini."
"Kita mengambil keterangan yang bersangkutan sudah," beber Imam.
• Viral Video Bhayangkari Cantik Gendong Suaminya yang Alami Kelumpuhan: Kakiku Untuk Aku dan Suamiku