Dewan Pengawas KPK
Inilah Lima Anggota Dewan Pengawas KPK Pilihan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2019) siang ini
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2019) siang ini.
Nama-nama yang digadang-gadang jadi anggota Dewan Pengawas KPK tiba pun bersiap dilantik.
Seluruh calon anggota Dewan Pengawas KPK sudah tiba di Istana Kepresidenan, Jumat siang.
Saat tiba di Istana Kepresidenan, kelima orang itu membenarkan akan dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

Pelantikan akan dimulai pukul 14.30 WIB.
Adapun lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) itu adalah:
1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung
2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang
3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
• Ini Profil Artidjo Alkostar, Diusulkan Jadi Dewan Pengawas KPK, Dibenci dan Dimusuhi Para Koruptor
4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi
5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)
Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.
Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
• Harjono Ditunjuk Jokowi Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Sosoknya
Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.
Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
• Ular Kobra Bermunculan di Ibu Kota dan Sekitarnya, Ada Fenomena Apa? Ini Deretan Peristiwanya
Tautan Awal di Kompas.com