Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dewan Pengawas KPK

Inilah Lima Anggota Dewan Pengawas KPK Pilihan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2019) siang ini

Editor: David_Kusuma
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Hakim Albertina Ho menyambangi Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019) siang menjelang pelantikan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2019) siang ini.

Nama-nama yang digadang-gadang jadi anggota Dewan Pengawas KPK tiba pun bersiap dilantik.

Seluruh calon anggota Dewan Pengawas KPK sudah tiba di Istana Kepresidenan, Jumat siang.

Saat tiba di Istana Kepresidenan, kelima orang itu membenarkan akan dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2003-2007) Tumpak Hatarongan Panggabean menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019) siang, satu jam sebelum pelantikan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (2003-2007) Tumpak Hatarongan Panggabean menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019) siang, satu jam sebelum pelantikan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. ((KOMPAS.com/Ihsanuddin))

Pelantikan akan dimulai pukul 14.30 WIB.

Adapun lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) itu adalah:

1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Ini Profil Artidjo Alkostar, Diusulkan Jadi Dewan Pengawas KPK, Dibenci dan Dimusuhi Para Koruptor

4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi

5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)

Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Harjono Ditunjuk Jokowi Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Sosoknya

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi. Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Ular Kobra Bermunculan di Ibu Kota dan Sekitarnya, Ada Fenomena Apa? Ini Deretan Peristiwanya

Tautan Awal di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved