Penerimaan CPNS 2019
Berikut Ini Hasil Final Verifikasi Masa Sanggah Kemenkumham
Pengumuman disampaikan Kemenkumham, Kamis (19/12/2019), setelah kesempatan mengajukan sanggahan pada 13-15 Desember 2019.
TRIBUNMANADO.CO.ID – Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 sudah melewati masa verifikasi administrasi.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) telah mengumumkan hasil verifikasi masa sanggah yang diajukan para pelamar CPNS 2019 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Pengumuman disampaikan Kemenkumham, Kamis (19/12/2019), setelah kesempatan mengajukan sanggahan pada 13-15 Desember 2019.
Sebelumnya, saat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019, sebanyak 74.038 orang dinyatakan lolos administrasi.
Peserta yang dinyatakan sanggahannya diterima dan merupakan peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA, diharuskan untuk mengikuti tahapan verifikasi.
Simak hasil verifikasi masa sanggah pada link berikut ini: Verifikasi Masa Sanggah CPNS Kemenkumham.
• Ahok Harus Berani Tagih Piutang Pertamina ke Pemerintah, Orang Hebat Harus Dikasih Kerjaan Berat
Verifikasi tersebut meliputi verifikasi dokumen asli, pengukuran tinggi badan dan pemberian kartu ujian yang dilakukan pada tanggal 20 desember 2019.
Adapun untuk lokasi verifikasi dicantumkan melalui situs Kemenkumham.
Peserta yang menjalani proses verifikasi harus membawa:
- Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;
- Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000,? (asli);
- Surat Pernyataan 13 poin bermaterai Rp. 6.000,? (asli);
- e?KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli);
- Ijazah SLTA Sederajat (asli) / Surat Keterangan Lulus (asli);
- Daftar nilai (asli) / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (asli);
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
- Surat Penyetaraan dan daftar nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan pesantren);
- Surat Keterangan Domisili (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (bagi pelamar yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat e-KTP);
- Surat Keterangan Keturunan Putra/Putri Papua/Papua Barat (asli) dari Kelurahan/Kepala Desa/ Kepala Suku (khusus formasi putra/putri Papua/Papua Barat).
• VIDEO Viral Pengendara Lawan Arus Lalu Lintas, Senggol Pengendara Lain hingga Jatuh ke Got
Adapun syarat pakaian yang digunakan saat proses verifikasi adalah:
- Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
- Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
- Sepatu tertutup berwarna hitam.
Peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sanggahannya nantinya berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan dilakukan dengan sistem CAT.
Sebelum mengikuti SKD bagi peserta selain yang pendidikannya setingkat SLTA, diharuskan untuk mencetak kartu tanda peserta ujian sendiri melalui akun resmi SSCN masing-masing.
Adapun waktu pencetakan kartu pada 26-31 desember 2019.
Pengumuman waktu pelaksanaan dan ketentuan mengikuti SKD akan ditentukan kemudian melalui laman resmi CPNS Kemenkumham.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
SUBCRIBE TRIBUN MANADO OFFICIAL