Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Menikah Siri dengan Ibunya Sendiri, Artis Tampan Ini Ikut Jalani Masa Hukuman dan Susul ke Penjara

Beberapa artis memiliki kehidupan pribadi yang mengejutkan publik, salah satunya karena menikah dengan ibunya sendiri.

Editor: Chintya Rantung
Kolase TribunBogor
Andhika Gumilang dan Melinda Dee 

Andhika ternyata telah menikah siri dengan ibunya sendiri.

Hal itu diketahui saat sidang yang digelar pada Senin (5/12/2011) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan, Andhika mengaku dirinya berkenalan dengan Malinda pada Mei 2009.

"Saya kenal istri saya awal Mei 2009 dan kami menikah siri pada Agustus 2009," tutur Andhika.

Menikah dengan Ibunya Sendiri, Artis Tampan Ini Sampai Susul Istrinya ke Penjara dan Ikut Jalani Masa Hukuman
Tribun Batam
Menikah dengan Ibunya Sendiri, Artis Tampan Ini Sampai Susul Istrinya ke Penjara dan Ikut Jalani Masa Hukuman

Andhika diketahui terlibat kasus penggelapan yang dilakukan Malinda ketika ia ketahuan mendapatkan mobil senilai Rp 3,4 miliar dari istri sirinya itu.

Melansir Kompas.com, bahkan Andhika pun sampai memiliki 7 KTP dengan alamat dan nama berbeda.

Tak lama Andhika pun ikut diseret ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan kertelibatannya menerima uang panas tersebut.

Ia pun menyusul Malinda ke penjara dan menjalani masa hukuman selama beberapa bulan sebelum akhirnya dibebaskan.

Sosok aktor ini pun kini tak pernah tampak lagi di dunia hiburan.

Sementara Malinda Dee, dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar subsider enam bulan.

Malinda Dee alias Inong Malinda yang pernah menggegerkan publik pada 2012 lalu.
Nova.ID
Malinda Dee alias Inong Malinda yang pernah menggegerkan publik pada 2012 lalu.

Hal itu diputuskan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2012 setelah menolak kasasi yang diajukan Malinda Dee.

Di tingkat banding, PT DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jaksel.

Istri siri Andhika Gumilang itu dijatuhi denda Rp 10 miliar dan apabila tidak dibayar akan diganti pidana kurungan tiga bulan. 

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Grid.ID
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved