Badan Perlindungan Konsumen Nasional Gelar Kegiatan Catatan Akhir Tahun 2019
BPKN menggelar Kegiatan Catatan Akhir Tahun 2019 di Jakarta. BPKN berharap semua rekomendasi yang telah diberikan kepada pemerintah ditindaklanjuti.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
Siaran Pers
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Perlindungan Konsumen Nasional menggelar Kegiatan Catatan Akhir Tahun 2019 di Ruang Rapat Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Jl MI Ridwan Rais No 5, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Hadir dalam acara tersebut Ardiansyah Parman selaku Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Budiman Sitinjak selaku Wakil Ketua BPKN, Anna Maria Tri Anggraini selaku Komisioner I bagian Penelitiaan dan Pengembangan, Arief Safari selaku Komisioner II bagian Komunikasi & Edukasi, Rizal E Halim selaku Komisioner III bagian Penerimaan dan Penanganan Pengaduan, Deddy Saleh selaku Komisioner IV bagian kelembagaan dan kerja sama, serta rekan-rekan media .
Dalam kesempatan tersebut, Ardiansyah Parman menyampaikan," Kondisi kelembagaan perlindungan konsumen dirasa perlu penanganan khusus, ke depan perlu adanya antisipasi perlindungan konsumen di era digital, Pemerintah dirasa tidak efektif dalam menangani hal ini".
Lanjut Ardiansyah menambahkan," Sesuai dengan hasil Voluntary Peer Review United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) perlu dilakukan perubahan kelembagaan ke depan dimana konsumen yang akan menjadi pusat pergerakan dalam mempengaruhi kelembagaan lainnya".
Anna Maria menyampaikan, "Dalam rangka memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah serta melakukan penelitian dan pengkajian di tahun 2019 ini, BPKN telah mengeluarkan 11 rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah."
"Dengan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen, BPKN telah melakukan publikasi ke media cetak maupun elektronik, sosialisasi dan edukasi ke berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Hal tersebut diharapkan agar semua masyarakat yg berperan sebagai konsumen, bisa menjadi influencer konsumen cerdas, kritis, dan berperan aktif memperjuangkan hak-hak sebagai konsumen," ujar Arief Safari.
Hal lain juga disampaikan Rizal, "BPKN menerima pengaduan tentang perlindungan konsumen dari semua elemen masyarakat. Data terakhir, dalam kurun waktu lima tahun pengaduan yang masuk mengalami peningkatan terutama pada tahun 2019 mencapai 1,510 pengaduan dari tahun sebelumnya hanya 580 pengaduan. Pengaduan didominasi dari sektor perumahan."
Deddy Saleh, menambahkan , "BPKN juga mendorong berkembangnya Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), melakukan peningkatan networking dan pertukaran informasi antara Kementerian/Lembaga (K/L) terkait baik nasional dan internasional".
Sebagai penutup Catatan Akhir Tahun, Ardiansyah menyampaikan," Harapan BPKN ke depan seluruh rekomendasi yang telah disampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian/Lembaga terkait segera mendapatkan respons yang positif sebagai bentuk dukungan yang kuat dari pemerintah terhadap segala upaya perlindungan konsumen di Indonesia."
Sumber: Siaran Pers, BPKN