Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Guntur Romli: Anies Baswedan Gubernur Diskotek

Guntur Romli menyebut Anies Baswedan sebagai gubernur diskotek, menyusul penghargaan Anies kepada diskotek Colosseum.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
Kolase FB/Guntur Romli/KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai mengikuti rapat soal persiapan pemindahan ibu kota baru di Kantor Bappenas, Jumat (15/11/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Intelektual Muda NU, Mohammad Guntur Romli memberikan komentar terkait penghargaan Anies Baswedan terhadap Diskotek Colosseum.

Menurut Guntur Romli, penghargaan Gubernur DKI terhadap Diskotek Colosseum membuka kemunafikan politik Anies Baswedan selama ini.

Anies Baswedan yang didukung oleh kelompok-kelompok radikal yang melakukan propaganda antimaksiat, lanjutnya, ternyata mengizinkan DWP (Djakarta Warehouse Project) beroperasi.

"Anies Baswedan memberikan penghargaan pada diskotek yg mereka tuduh sebagai tempat maksiat," kata Guntur Romli.

Karena didukung kelompok radikal, kata Guntur Romli, Anies merasa aman saja dari tuduhan pro-maksiat.

" Saya kira Anies akan senyum-senyum saja dan merasa aman karena dia didukung oleh kelompok yg mengaku sebagai ulama, tapi mendukung penghargaan terhadap diskotek" sambung Guntur Romli.

Bahkan, Kelompok GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) Ulama pun mendukung penghargaan terhadap diskotek itu.

"Malah Anies didukung oleh ulama, yang saya sebut 'ulama diskotek'. Inilah politik kemunafikan di Jakarta, koalisi Gubernur Diskotek dan Ulama Diskotek." pungkas Guntur Romli.

Seperti diberitakan Kompas.com, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta memberikan Anugerah Adikarya Wisata 2019 buat Colloseum Club 1001.

Award untuk nominasi Hiburan dan Rekreasi kategori kelab malam atau diskotek itu diberikan pada Malam Penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 JW Marriott Hotel, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Jumat (6/12/2019).

Netizen mempertanyakan pemberian penghargaan itu karena Colloseum Club 1001 adalah bagian dari bisnis Alexis Group, termasuk Alexis Hotel yang ditutup Gubnernur Anies Baswedan tahun lalu.

Akun @ayudh69 memposting plakat penghargaan Adikarya Wisata dari Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Anies Baswedan itu.

"Selamat utk diskotek Colosseum Jakarta, mendapat penghargaan Adikarya Wisata dari Gubernur," tulis akun itu sembari menandai akun Anies dan memberikan simbol jempol.

Postingan segera menuai banyak komentar pro dan kotra. "Ini dia yang namanya wisata syariah nan halal," tulis @FPurwatmo. "Oh seperti itu..." ujar akun @FadhilAlvi.

Menanggapi hal itu, Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali mengatakan, Anugerah Adikarya Wisata 2019 itu diberikan oleh Disparbud DKI Jakarta kepada 31 pengusaha bidang jasa pariwisata.

Pemenang dinilai telah berkontribusi dalam mempromosikan pariwisata Jakarta, baik kepada wisatawan domestik maupun mancanegara.

"Penghargaan Adikarya Wisata itu ada 31 kategori bukan cuma itu, salah satunya diskotek, dari 31 (kategori) diskotek itu yang menang Colosseum," ujar Alberto di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019), seperti dikutip Kompas.com.

Dia pun menjelaskan sejumlah faktor yang menjadikan Diskotek Colosseum keluar sebagai pemenang kategori kelab dan diskotek.

"Ada 3 faktor yang diatur dedikasinya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap pariwisata Jakarta ada tim yang itu semua," kata dia.

Alberto melanjutkan, usaha hiburan malam diskotek termasuk bagian pariwisata yang diatur oleh UU sehingga keberadaannya legal selama tidak melanggar aturan.

"Diskotek kan enggak dilarang. (Pengawasan) Kalau dalam peraturan perundangan kita Pergub 18 tahun 2018, kalau tiga hal yang dilanggar narkotika, perjudian sama prostitusi itu kita rekomendasikan untuk dicopot izin," tegasnya.

Sementara itu., Djakarta Warehouse Project atau DWP merupakan festival musik tahunan bergenre electronic dance music (EDM) yang digelar di DKI Jakarta.

Tahun ini, DWP berlangsung pada 15 hingga 16 Desember, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Rencana digelarnya acara ini menuai pro dan kontra. Di satu sisi, acara ini telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Di sisi lain, penyelenggaraan acara ini ditolak oleh beberapa organisasi masyarakat. Bang Japar, Front Pembela Islam (FPI) Kemayoran, bersama sejumlah ormas, elemen masyarakat, dan Aliansi Masyarakat Kemayoran bersatu menolak penyelenggaraan DWP.

Alasannya, gelaran musik tahunan itu dianggap sarat dengan kebudayaan Barat dan dapat merusak moral bangsa.

Namun, Sandiaga Uno saat menjabat Wagub DKI menyatakan bahwa acara DWP, selain menghibur juga membuka lapangan kerja bagi warga DKI. 

Plt Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali menyebut saat pelaksanaan DWP pada 2017 DKI mendapatkan penghasilan dari pajak Rp 10 miliar.

Seperti terjadi Rabu (11/12/2019) dan Kamis (11/12/2019), sejumlah pengunjuk rasa mendatangi Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Mereka meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin penyelenggaraan acara tahunan itu.

Pada hari Rabu (11/12/2019), sejumlah orang yang mengatasnamakan Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) berunjuk rasa.

Mereka menilai acara DWP hanya berisikan agenda kemaksiatan dan hanya menjadi "ajang dugem".  "Kami hanya ingin jangan sampai cuma Alexis yang ditutup. Kemudian DWP ini sebagai langkah awal untuk memulai ajang kemaksiatan yang selanjutnya," ucap Koordinator Aksi Abdurrahman.

"Kami berharap komitmen Pak Anies untuk selalu mengawasi agar kemaksiatan tidak ada di Ibu Kota DKI Jakarta ini," imbuhnya.

Abdurahman mengatakan, salah satu desakan massa aksi untuk Anies membatalkan DWP 2019 karena dinilai bertentangan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pariwisata dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

"Pribumi adalah bangsa pemenang dan bangsa pendiri negara NKRI yang mengerucut dari paham bangsa ketimuran yang cinta dengan adab dan kebudayaan leluhur banga sendiri," kata dia.

Lalu pada Kamis (12/12/2019) ormas lainnya, Gerakan Pemuda Islam (GPI), melakukan aksi dengan tuntutan yang sama.

Mereka bahkan membakar ban dan menutup jalan di depan Balai Kota dengan menggunakan spanduk. Namun, unjuk rasa ini tak berbuah hasil apa-apa karena nyatanya pelaksanaan DWP berjalan lancar.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali menyebutkan bahwa penyelenggara DWP sudah berjanji menaati aturan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Aturan tersebut di antaranya adalah soal larangan narkoba dan menaati aturan norma budaya.

"Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah memanggil penyelenggara dan mereka sudah memberikan komitmen tertulis yang menyatakan bahwa taat melaksanakan ketentuan," ucap Alberto dalam konferensi pers Izin Penyelenggaraan Konser Musik DWP, di Balairung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019), sebagaimana dikutip Kompas.com.

Pemprov DKI pun sudah menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja untuk bekerja sama dengan kepolisian mengawasi pelaksanaan DWP yang berlangsung pada 13-15 Desember 2019.

"Kami koordinasi dengan Satpol PP, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dan bekerja sama di lapangan untuk mengawasi kegiatan tersebut," lanjut dia.

Disparbud pun memastikan bahwa sejauh ini penyelenggara atau panitia sudah menaati seluruh syarat yang diberikan oleh Disparbud.

"Memastikan bahwa kegiatan kita mentaati aturan hukum yang tidak dilarang oleh undang-undang undang yaitu pertunjukan musik, maka Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memberikan izin," kata Alberto.

Akan dicabut izin jika ada pelanggaran Pemprov DKI Jakarta akan mencabut izin penyelenggaraan DWP jika melanggar aturan yang telah diberikan. Salah satunya jika ketahuan melanggar larangan penggunaan dan peredaran narkoba.

"Kami, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk mencabut izin apabila ditemukan penyimpangan," ucap Alberto.

Selama DWP berlangsung panitia penyelenggara wajib mengawasi dan memastikan tidak adanya pelanggaran.

"Nanti dalam pelaksanaannya, kegiatan DWP harus menaati semua aturan, khususnya terkait soal larangan narkorba, dan perilaku yang tidak sesuai dengan norma budaya yang ada," jelas dia.

Untuk mengamankan acara ini pun, pihak kepolisian mengerahkan 597 personel. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan, ratusan personel berjaga di sejumlah titik termasuk di dalam lokasi penyelenggaran acara musik tersebut.

"Ada 597 personel. Kami sudah koordinasi dengan penyelenggara (DWP) dan Pemprov, ada petugas Polri yang berkoordinasi dengan petugas Satpol PP menggunakan pakaian preman dan pakaian dinas dengan panitia. Sudah ada bagian masing-masing," ujar Harry.

Harry menyebutkan, kepolisian akan melakukan pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) karena DWP 2019 telah mengantongi izin pelaksanaan dari Pemprov DKI Jakarta.

"Yang terpenting kita backup dari Pemprov. Tadi Pemprov menyampaikan bahwa DWP harus berjalan karena sudah ada izinnya. Kami di lapangan akan backup untuk pengamanannya. Kita mulai hari ini, dari kemarin kami sudah ke lokasi juga," tuturnya.

Terkait isu adanya unjuk rasa di lokasi pelaksanaan DWP, Harry tidak melarangnya. Namun, Ia meminta agar tetap mematuhi aturan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved