CPNS Sulut 2019
CPNS Sulut 2019 - Setelah Pengumuman Seleksi Administrasi Ada Masa Sanggah Sampai 28 Desember 2019
Setelah pengumuman seleksi administrasi ada kesempatan melakukan masa sanggah yang akan dilakukan oleh pelamar CPNS yang tidak lolos.
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengumuman seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan diumumkan pada Rabu pagi mendatang (18/12/2019).
Setelah pengumuman seleksi administrasi ada kesempatan melakukan masa sanggah yang akan dilakukan oleh pelamar CPNS yang tidak lolos.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Jadi pelamar CPNS yang kurang puas dengan hasil seleksi bisa melakukan sanggahan," kata Femmy Suluh, Kepala BKD Provinsi Sulut, Senin (16/12/2019)
Ia menambahkan, nanti diumumkan alasannya mengapa yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus.
"Nah di masa sanggah itu pelamar bisa melakukan semacam verifikasi" jelasnya.
Yaitu kalau ada ketidakpuasan terhadap hasil-hasil seleksi administrasi CPNS 2019.
"Masa sanggah diperkirakan sekira 2 Minggu setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pada 18 Desember 2019," ucap Kepala BKD Provinsi Sulut.
Lanjutnya, masa sanggah akan diberikan kepada yang tidak lolos seleksi administrasi untuk melakukan sanggahan hasil verifikasi.
"Masa sanggah akan berlangsung dari 18 Desember 2019 sampai 28 Desember 2019," pungkas Kepala BKD Provinsi Sulut. (Ang)
BERITA TERPOPULER :
• Ada Asap Keluar Dari Perut Suaminya, Wanita Ini Langsung Berteriak, Tak Berhenti Sebut Nama Pria Itu
• Polisi Polda Sulut Meninggal Kecelakaan, Padahal Tahun Depan Menikah, Ini Foto-fotonya Semasa Hidup
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ardhiananta-femmy-suluh-kepala-bkd-provinsi-sulut.jpg)