Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Rini Soemarno Berencana, Erick Thohir Yang Menggagalkan, Ini Lima Kebijakannya Dulu Yang Danulir

Lima hal merupakan kebijakan eks Menteri Negara BUMN Rini Soemarno dan juga mimpi besarnya yang dibatalkan pelaksanaannya oleh Erick Thohir.

Kolase Foto: Tribunnews-Herudin/Ist
Menteri BUMN Erick Thohir dan Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam 100 hari kerja Erick Thohir beberapa kali menganulir keputusan Rini Soemarno, termasuk memecat orang-orang pilihannya.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah lima hal merupakan kebijakan eks Menteri Negara BUMN Rini Soemarno dan juga mimpi besarnya yang dibatalkan pelaksanaannya oleh Erick Thohir.

1. Gedung Arsip BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir ingin membatalkan rencana pembangunan gedung arsip untuk BUMN.

Pasalnya, kini sudah memasuki era milenial dan digital, sehingga gedung arsip untuk BUMN dirasa tak diperlukan lagi.

Erick Thohir mengatakan saat dirinya melihat budget ada tercatat untuk budget pembangunan gedung arsip, Erick menilai tidak diperlukan karena sekarang sudah jamannya i-cloud.

Selain itu, Erick juga menginginkan agar gedung BUMN dirombak pada semua lantai untuk mengubah suasana ruang kerja BUMN menjadi lebih kreatif dan lebih menunjang suasana milenial.

Sehingga budget yang tadinya diperuntukkan untuk membeli gedung baru untuk arsip BUMN akan dialihkan untuk merombak suasana ruangan BUMN.

Hal ini dikatakan Menteri BUMN Erick Thohir saat memberikan presentasi di acara MilenialFest 2019.

Erick Thohir dalam acara ini menjadi pembicara pertama.

Acara ini diselenggarakan di Balai Sarbini, Jakarta pada Minggu, 14 Desember 2019.

2. Pembentukan Super Holding BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir berencana menghentikan pembentukan super holding BUMN.

Padahal, super holding merupakan mimpi besar dari mantan Menteri BUMN Rini Soemarno.

“Jadi nanti saya rasa urusan super holding kita ubah konsepnya jadi subholding yang fokus pada masing-masing kegiatan unit usaha," ujar Erick di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved