Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BUMN

Arief Poyuono Sindir Habis Erick Thohir, Dukung Ari Askhara: Erick Rusak Citra BUMN dan Jokowi

Menteri BUMN Erick Thohir disindir habis-habisan oleh Arief Poyouno. Ini penjelasannya!

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: Istimewa via Warta Kota/via MarketBisnis.com/Indonews.id
Ketua FSP BUMN Arief Poyouno sindir Erick Thohir soal kasus Garuda Indonesia 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Copot Ari Askhara dari direksi Garuda Indonesia, Menteri BUMN Erick Thohir disindir habis-habisan oleh Arief Poyouno.

Arief Poyuono sebagai Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN mengkritisi Menteri BUMN Erick Thohir soal pencopotan mantan Direktur Utama Garuda Ari Askhara karena masalah penyelundupan.

Menurutnya apa yang dilakukan oleh Ari Askhara dapat diselesaikan apabila dilakukan pembayaran denda ke Pabean untuk menebus motor Harley Davidson.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Jumat (13/11/2019), mulanya Poyuono membahas soal pencopotan Ari Askhara yang tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

"Mencopot Dirutnya juga kan tidak pakai prosedur, Garuda itu listed company (perusahaan publik)," kata Poyuono.

Arief Poyuono menjelaskan sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia memiliki tata caranya sendiri dalam mengatur pencopotan pejabat.

"Tunduk kepada undang-undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pergantian direksi, pencopotan direksi, dan komisaris, bagi perusahaan yang listed company di bursa saham, itu harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," papar Poyuono.

Poyuono mengatakan langkah yang dilakukan oleh Erick Thohir dalam menyelesaikan permsalahan kasus penyelundupan oleh Ari Askhara akan memperburuk kredibilitas BUMN.

"Kalau begini nanti bukannya bagus, menjadi jelek nama BUMN, dan berdampak kepada saham-saham BUMN lain yang melantai di pasar modal," jelas Poyuono.

Poyuono bahkan menyindir apa yang dilakukan oleh Erick Thohir sebagai tindakan yang membuka keburukan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin periode pertama pemerintahan.

"Nah ini kan sama saja, Erick ini membuka boroknya Joko Widodo sendiri, bahwa selama 5 tahun ini ternyata BUMN dikelola oleh Joko Widodo, itu tidak baik," ujar Poyuono.

Poyuono meminta agar menggunakan asas praduga tak bersalah dalam menilai kasus penyelundupan yang dilakukan oleh Ari Askhara.

"Sekarang enggak boleh namanya perusahaan listed, kita pompa terus medianya, seakan direkturnya enggak benar," kata Poyuono.

"Kita harus pakai praduga tak bersalah," tambahnya.

Ia menjelaskan permasalahan yang dilakukan oleh Ari Akshara sebenarnya dapat diselesaikan dengan membayar sejumlah denda.

"Sebenarnya dalam Pabean, enggak ada pidananya, bayar saja sudah selesai, kalau enggak boleh dibayar ya dibuang," jelas Poyuono.

"Kecuali bawa narkoba baru masuk ranah pidana."

"Kalau tadi memang harus izin Menteri Perdagangan, urus dulu ke Menteri Perdangangan."

"Barang itu masuk ke daerah Bonded, daerah yang belum bisa dikeluarkan karena belum ada clearance dari Bea Cukai," tambahnya.

Kemudian Arief Poyuono menantang Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memeriksa barang-barang yang masuk ke Indonesia melalui pelabuhan Tanjung Priok

"Kayak di Tanjung Priok, banyak yang gede-gede, kenapa Menteri Keuangan enggak konferensi pers," tutur Poyuono.

Ia kembali menegaskan, permasalahan motor Harley Davidson oleh Ari Askhara dapat diselesaikan hanya dengan mengurus perizinan dan pembayaran denda ke Pabean.

"Jadi kalau boleh saya katakan, motor itu adalah barang behandle, barang yang tidak bertuan, akan bertuan ketika ada yang men-declare," kata Poyuono.

"Misalnya si Ari Askhara men-declare, Pak itu barang saya tolong hitung tarifnya, apakah ini boleh, kalau tidak boleh izinnya kemana."

"Jadi tidak ada permasalahan misalnya kita membawa barang yang tidak boleh, yang belum ada tarif beanya," tambahnya.

Video dapat dilihat di 2.58:

Ari Askhara Dicopot, Karyawan Garuda Indonesia Adakan Syukuran

Kabar pencopotan Ari Askhara sebagai Direktur Utama (dirut) PT Garuda Indonesia, menuai reaksi dari para karyawan maskapai pelat merah tersebut.

Mereka disebut bersyukur atas pencopotan tersebut.

Ari Askhara Apes, Begini Sanksi Penyelundupan Harley di Pesawat Garuda, Tertuang dalam UU

Hal ini diungkapkan oleh pramugari senior Garuda Indonesia Yosephine Chrisan Ecclesia dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Selasa (10/12/2019).

Yosephine mengungkapkan seusai Menteri BUMN Erick Thohirmenyatakan Ari Askhara tak lagi menjabat sebagai dirut, para karyawan langsung mengadakan syukuran.

"Banyak temen-temen yang melakukan tumpengan, ngundang anak yatim," papar Yosephine.

Pramugari senior Garuda Indonesia saat beberkan penyelewengan kebijakan Ari Askhara.
Pramugari senior Garuda Indonesia saat beberkan penyelewengan kebijakan Ari Askhara. (YouTube Talk Show tvOne)

Ini bukan tanpa alasan, sebab selama ini para karyawan merasa dirugikan oleh berbagai kebijakan yang dibuat oleh Ari Askhara.

Yosephine kemudian menyinggung soal aturan bagi awak kabin dalam penerbangan pulang pergi 18 jam rute Jakarta-Melbourne.

"Memang sesuai regulasi itu masih masuk, tolong perhatikan fatigue risknya (keletihan akibat berkurangnya kapasitas orang untuk bekerja) dari manusia itu seperti apa," ujar Yosephine.

Padahal waktu normal awak kabin bekerja adalah selama 14 jam, termasuk saat melakukan laporan di bandara dan transit.

Selain soal aturan bekerja selama 18 jam, Yosephine mengungkapkan soal kebijakan lain yang tak lazim.

"Adanya jaminan uang jam terbang, itu tidak adil antara junior, senior, dan manajer," kata pramugari senior tersebut.

"Sebenarnya itu ada baiknya untuk awak kabin yang sakit atau sedang dihukum skorsing, tapi itu tidak adil bagi manajer yang duduk di struktural," beber Yosephine.

Ia kemudian membandingkan soal hari kerja yang dilakukan oleh awak kabin dan manajer struktural saat hari raya.

"Karena mereka pada saat Sabtu dan Minggu bisa ngumpul sama bersama keluarga, begitu juga saat hari raya Idul Fitri dan Natal," kata Yosephine.

"Tetapi kalau awak kabin yang murni tidak duduk di struktural dia tetap harus terbang."

"Nah di situ kita pikir di struktural itu dapat double pembayaran jadinya,tunjangan jabatan dia dapat, tunjangan jaminan jam terbang dapat, padahal belum tentu dia jam terbangnya sampai 60 jam," tuturnya.

Para karyawan Garuda Indonesia lakukan syukuran seusai pencopotan Ari Askhara - Menguak hal tak lazim di Garuda Indonesia
Para karyawan Garuda Indonesia lakukan syukuran seusai pencopotan Ari Askhara - Menguak hal tak lazim di Garuda Indonesia (YouTube Talk Show tvOne)

Aturan tersebut mulai diberlakukan November lalu, padahal belum ada aturan resmi yang dikeluarkan.

Parahnya, aturan tersebut hanya diberikan secara lisan.

"Itu sebenarnya hitam di atas putihya belum ada, dan November sudah diimplementasikan dan semua kaget," katanya.

"Karena dari kita sendiri awak kabin, tidak diberi pemberitahuan soal nominal, dan ada tim yang menyosialisasikan tapi enggak jelas cuman lewat mulut dan dari presentasi powerpoint aja," terang Yosephine.

Lihat video selengkapnya mulai menit ke 1.09:

Ari Askhara Didesak Lepas Jabatan Komisaris di Enam Anak Perusahaan Garuda Indonesia, Ini Daftarnya

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved