Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lokasi SIM Keliling

Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Sabtu 14 Desember 2019, Bisa Lakukan Perpanjangan

Lakukan perpanjangan SIM hari ini Sabtu 14 Desember 2019 di lokasi-lokasi berikut ini. Khusus wilayah Jakarta.

@TMCPoldaMetro
Pelayanan mobil Samsat keliling Jakarta Pusat di Lapangan Banteng Jakpus, hari Selasa 10 Desember 2019 mulai jam 08.00 s/d 14.00 WIB siap melayani masyarakat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mau melakukan perpanjangan SIM hari ini Sabtu 14 Desember 2019. Simak lokasi SIM keliling ini. 

Lokasi SIM keliling di Jakarta pada Sabtu 14 Desember 2019:

1. Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

2. Jakut : depan Pospol BPL Pluit Jembatan 3

3. Jakbar : LTC Glodok

4. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

5. Jaktim : Dealer Honda Jl Dewi Sartika

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling di lima wilayah Jakarta

dan lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling atau

lokasi SIM keliling yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta..

Informasi yang diterima Wartakotalive.com dari akun twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro),

Sabtu 14 Desember 2019 pagi menyebutkan, layanan mobil SIM keliling kali ini tersebar di lima wilayah.

Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor)

berlangsung dari pukul 08.00-14.00.

Selain di lokasi tersebut, pengendara yang ingin memperpanjang SIM dan STNK juga dapat mendatangi

gerai samsat di pusat perbelanjaan antara lain Mall Gandaria City dan Blok M Square di Jakarta Selatan..

Layanan perpanjangan tersedia pada pukul 10.00 WIB - 14.00 WIB pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM, antara lain, pengendara diwajibkan membawa SIM

asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar, serta KTP asli sekaligus dua lembar fotokopi..

Sementara itu, untuk perpanjangan STNK,pengendara diwajibkan membawa BPKB asli beserta fotokopi,

STNK asli dan fotokopinya, KTP pemilik kendaraan dan fotokopinya, juga uang tunai menyesuaikan dengan biaya perpanjangan pajak kendaraan.

Lokasi gerai Samsat di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok:

1. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Mal Bekasi Junction Jl Ir H Djuanda Bekasi..

2. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Jl Raya Jati Makmur Blok E No 25 Pondok Gede..

3. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Harapan Indah POSH (Pusat Outomotif Sentra Harapan).

4. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Ruko Mutiara Indah Pondok Melati..

5. Pelayanan Gerai Samsat Kota Bekasi di Jln Ahmad Yani Bekasi, Bekasi.

6. Pelayanan Gerai Samsat Cinere di Bojongsari Depok.

7. Pelayanan Gerai Samsat Jakarta Utara di Gerai Mall Arthagading

8. Pelayanan Gerai SIM Tamini Square,

9. Pelayanan Gerai SIM Mall Pluit Village,

10. Pelayanan Gerai SIM Blok M Square,

11. Pelayanan Gerai SIM di Mall Pelayanan Publik Kuningan,

12. Pelayanan Gerai SIM Mall Palm,

13. Pelayanan Gerai SIM Mall Puri Indah,

14. Pelayanan Gerai SIM Mall Gandaria City

15. Pelayanan Gerai Samsat di @Mal Alam Sutera, Tangerang.

16. Pelayanan Gerai Samsat di Tangcity Mall (Gerai Samsat dan Gerai SIM melayani dari pukul 10.00-14.00).

17. Pelayanan Gerai Samsat di Giant Kreo, Tangerang (melayani pukul 14.00-19.00, khusus Sabtu 14.00-17.00).

KETENTUAN SIM HABIS MASA BERLAKU:

Perpanjang SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku, bila terlewat 1 (satu) hari, maka wajib mengikut tes seperti pembuatan awal.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive 

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved