Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Presiden Lantik Wantimpres

Jokowi Akomodir Demokrat Jadi Wantimpres, Hinca Bilang Begini, Wiranto dan Agung Laksono Masuk

Meski di dalamnya ada kader Partai Demokrat yakni, Soekarwo, mantan Gubernur Jawa Timur, namun tetap saja partai besutan SBY

Editor: Aswin_Lumintang
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Sembilan tokoh dilantik Presiden Jokowi menjadi Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara, Jumat (13/12/2019). 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.

Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan Presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh Presiden.

Adapun sembilan nama yang dilantik Jokowi sebagai Wantimpres:

1. Sidarto Danusubroto (politisi PDI-P)
2. Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group )
3. Putri Kuswisnu Wardani (bos Mustika Ratu)
4. Mardiono (politisi PPP)
5. Wiranto (mantan Menko Polhukam)
6. Agung Laksono (politisi Golkar)
7. Arifin Panigoro (bos Medco Energi)
8. Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur)
9. Luthfi bin Yahya (Tokoh NU).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved