Berita Minahasa
Aniaya Lansia Pakai Senapan Angin dan Batu, Pemuda Ini Diringkus Polisi
Dia diringkus lantaran menganiaya lelaki Jeremias Korompis alias Utu (51) warga yang sama, menggunakan senapan angin dan batu, di Desa Kolongan Satu.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Timsus Sansibar Polsek Kombi, di bawah pimpinan Katimsus Aiptu H Sasauw, Rabu (11/12/2019) meringkus lelaki NM alias Dito (23) warga Kolongan, Kecamatan Kombi, di pesisir pantai Kombi.
Dia diringkus lantaran menganiaya lelaki Jeremias Korompis alias Utu (51) warga yang sama, dengan menggunakan senapan angin dan batu, di Desa Kolongan Satu.
Kapolsek Kombi AKP Hilman Rohendi membenarkan kejadian itu, saat dikonfirmasi, Kapolsek menceritakan kronologis kejadian.
"Kejadian berawal, saat pelaku dan korban terjadi kesalahpahaman pada 14 Oktober 2019 lalu, jalan umum Desa Kolongan Satu, kecamatan Kombi," tandas Hilman, Jumat (13/12/2019).
Tiba-tiba pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan senapan angin.
Kemudian pelaku juga melemparkan batu ke arah korban.
"Setelah menganiaya korban, pelaku kemudian pergi. Tak puas, pelaku pun kembali lagi dengan memegang tombak dan batu kemudian melemparkan ke arah korban sehingga mengena pada bagian telinga sebelah kiri," ungkap Kapolsek.
Akibat lemparan itu, korban mengalami luka sobek dibagian telinga dan kepala.
Korban pun mengalami luka pada bagian telinga sebelah kiri dan bengkak di bagian kepala.
"Pelakunya telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Rohendi.
(Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw)
BERITA TERPOPULER :
• Said Aqil Siradj: Di Malang Ada Pengusaha yang Kuasai Proyek, Mana Toleransi Ekonominya?
• Chairul Tanjung Murka Saat Terima Laporan Ari Askhara Terkait Jumlah Saham di Garuda Indonesia
• Baca Surah Ini Pada Hari Jumat, Anda Akan Mendapatkan Cahaya yang Terang di Hari Kiamat
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/senapang-angin_20180913_124519.jpg)