Berita Bolmong
PUPR Kabupaten Ini Gelar Ekspos Penyusunan Materi RDTR
Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar ekspos akhir kegiatan penyusunan materi teknis RDTR 11/12/2019.
Dia menjelaskan setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau yang lebih dikenal dengan nama Online Single Submission (“OSS”), kini pemerintah daerah (“Pemda”) semakin diharuskan untuk melakukan percepatan penetapan RDTR.
"OSS adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS yaitu lembaga pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal, untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi," jelasnya
Kadis PUPR menyebutkan Wilayah yang masuk dalam penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) kawasan Perkotaan Lolak ini ada 12 Desa yaitu: Desa Lalow, Desa Padang Lalow, Desa Lolak II, Desa Lolak Tombolango, Desa Lolak, Desa Motabang, Desa Mongkoinit, Desa Mongkoinit Barat, Desa Dulangon, Desa Pinogaluman, Desa Labuan Uki, Desa Pinogaluman Timur. Luas wilayah yang masuk dalam penyusunan RDTR ini yaitu 4.091,19 Ha.
Tujuan Penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kawasan Perkotaan Lolak yaitu Mewujudkan Ruang Wilayah Perkotaan Lolak Sebagai Kawasan Pemerintahan, Pendidikan, Industri, Perdagangan Dan Jasa Skala Regional yang Terintegrasi Dengan Pengembangan Bandara Dan Pelabuhan Serta Mendukung Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Diketahui pelaksanaan penyusunan RDTR ini telah di laksanakan dari tanggal 9 Agustus 2019 dengan kegiatan FGD 1 tentang Penetapan Delineasi dan konsultasi publik KLHS, tanggal 12 Agustus 2019 Laporan Pendahuluan, tanggal 20 September 2019 FGD 2-3 tentang pola dan struktur ruang, dan pada 8 Oktober 2019 Laporan Antara, tanggal 15 November 2019 pelaksanaan FGD 4,5,6 tentang indikasi program dan kajian dampak KLHS, Peraturan Zonasi, serta rekomendasi KLHS dan integrasi ke Ranperda RDTR, maka dalam kesempatan ini merupakan ekspose akhir kegiatan penyusunan materi teknis RDTR.
Output dari penyusunan RDTR ini yaitu Ranperda RDTR dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Lolak serta peta pola ruang dan peta struktur ruang kawasan perkotaan Lolak dengan skala 1 : 5000.
Dengan adanya bantuan penyusunan RDTR di Perkotaan Lolak dari pemerintah pusat ini.
(Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis/rilis)
BERITA TERPOPULER :
• Ahok BTP Mundur Tangani Bisnis Pertamina, Limpahkan Perintah Petahana? Ini Alasannya
• Said Aqil Siradj: Di Malang Ada Pengusaha Cina yang Kuasai Proyek, Mana Toleransi Ekonominya?
• Hati-hati Terhadap Bumbu Dapur Ini, Bisa Jadi Penyebab Penyakit Gagal Jantung!
TONTON JUGA :
PUPR Gelar Ekspos Penyusunan Materi RDTR
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ekspos akhir kegiatan penyusunan materi
Rencana Detail Tata Ruang
tribunmanado.co.id
manado.tribunnews.com
Komisi I DPRD Sulut Kunker ke Bolmong, Koordinasikan Soal Ranperda yang Diajukan Kabupaten |
![]() |
---|
Usulan Musrenbang di Passi Barat untuk Anggaran 2022 Capai Rp 35,7 Miliar |
![]() |
---|
Diskominfo Umumkan Peserta Lulus Seleksi Tenaga Ahli, Jenli Mengilong: Secepatnya Bisa Menyesuaikan |
![]() |
---|
Mulai Penyusunan LKPJ dan LPPD, Deker Rompas Harap Peran Aktif OPD dalam Memasukan Data |
![]() |
---|
Rencana Buka Sekolah Khusus Ujian Sekolah, Renti Mokoginta: Menunggu Persetujuan Tim Satgas |
![]() |
---|